Pj Gubernur DKI Heru Budi melarang ASN untuk memakai kendaraan dinas untuk mudik.
libur lebaran hari raya Idul Fitri 1444/2023 terjadi pada tanggal 20 dan 21 April 2023. Namun demikian tidak menutup kemungkinan masyarakat sudah mulai melakukan perjalanan mudik mulai 18 April 2023.
"Puncak arus mudik terjadi pada 20 dan 21 April 2023. Tapi tanggal 18 sore itu masyarakat sudah ada yang akan melakukan kegiatan perjalanan mudik," ujar Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi setelah penutupan gelar Tactical Floor Game bersama Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait lainnya, di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Rabu .
Dalam kesempatan itu, Firman Shantyabudi juga memprediksi bahwa puncak arus balik libur lebaran hari raya Idul Fitri 1444/2023 terjadi dua gelombang. Pada puncak arus balik gelombang pertama terjadi pada 25 April sampai dengan 26 April 2023. Lalu puncak arus balik pada gelombang kedua terjadi pada tanggal 30 April sampai 1 Mei 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Heru Budi larang tegas ASN DKI mudik pakai mobil dinasPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan tegas melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemprov DKI Jakarta menggunakan ...
Baca lebih lajut »
Heru Melarang ASN DKI Jakarta Mudik Pakai Mobil DinasHeru Budi Hartono melarang keras ASN DKI Jakarta mudik Lebaran menggunakan mobil dinas.
Baca lebih lajut »
Pj Gubernur Heru Pilih Sholat Idul Fitri di Balai Kota DKI |Republika OnlineSebelumnya, anggota Fraksi PKS DPRD DKI mengusulkan diadakan sholat Id di JIS.
Baca lebih lajut »
Pegawai Dinas Perumahan Flexing Biaya Hotel, Heru Minta ASN Low ProfilePENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau pada ASN DKI Jakarta agar hidup sederhana dan tidak pamer gaya hidup mewah di media sosial.
Baca lebih lajut »
Pj Gubernur DKI: Tidak Boleh Mudik dengan Mobil DinasPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono secara tegas melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mudik menggunakan mobil dinas.
Baca lebih lajut »
Heru Budi Tegaskan ASN Tak Boleh Mudik Pakai Mobil DinasPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, tegas melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mudik menggunakan mobil dinas.
Baca lebih lajut »