Piyu Kritik Keras Penyanyi yang Tidak Peduli Hak Pencipta Lagu

Hiburan Berita

Piyu Kritik Keras Penyanyi yang Tidak Peduli Hak Pencipta Lagu
ROYALTIPencipta LAGUMUSISI
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 110 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 68%
  • Publisher: 53%

Piyu, seorang musisi dan pencipta lagu, mengecam sikap beberapa penyanyi yang enggan membayar royalti kepada pencipta lagu. Ia menganggap hal ini wajar dan menuntut kesetaraan hak ekonomi. Kritik Piyu ditujukan kepada Melly Goeslaw dan lainnya yang menganggap tuntutan royalti sebagai hukuman atau denda.

Pihak pertama adalah pihak yang dibuat heran dengan pandangan di mana Agnez Mo selaku penyanyi diminta membayar royalti lagu. Pihak ini disii oleh Melly Goeslaw hingga Cita Citata. Sisi lain, musisi legendaris seperti Ahmad Dhani berseberangan dengan Melly Goeslaw . Sedari awal, Ahmad Dhani yang gagal dalam upaya memediasi Agnez Mo dan Ari Bias memberikan keberpihakan kepada pencipta lagu soal problema royalti ini.

\Pada Rabu (5/2/2025), Piyu memandang bila tuntutan dari pencipta lagu atas royalti itu adalah hal yang wajar. 'Pencipta lagu menuntut kesetaraan hak ekonomi yang wajar. Tidak muluk-muluk dan fantastis,' tulis Piyu di Instagram. Piyu kemudian menyayangkan respons yang diberikan sesama musisi, sekaligus pejabat RI, Melly Goeslaw. Penggunaan kata denda/hukuman atas putusan pengadilan untuk konflik Agnez Mo versus Ari Bias memang menjadi sorotan tersendiri. Meski tidak menuliskan 'denda/hukuman' dalam responsnnya, cara Melly mempertanyakan kredibilitas dari hakim yang menjatuhkan denda menuai kekecewaan dari dalam diri Piyu. Piyu merasa bila dirinya dan para pencipta lagu yang lain adalah penjahat kriminal. 'Ketika hasil putusan pengadilan Ari Bias vs Agnez Mo dimenangkan timbul ada 'denda hukuman' (baca: hukuman) karena melanggar menyanyikan lagu tanpa izn maka nilai rupiah denda ini di-dengan komentar-komentar saya dengar dari penyanyi, juga ada komentar anggota DPR yang juga pencipta lagu seperti @melly_goeslaw, yang bukan hakim dan bukan ahli hukum seolah-olah kami pencipta lagu itu layaknya 'penjahat kriminal' yang merusak ekosistem,' jelas Piyu. \Unggahan dari pria kelahiran 1973 tersebut semakin panas dengan pesan menohok untuk para penyanyi terkait hak pencipta lagu. Alih-alih merasa tidak perlu membayar royalti, penyanyi diharapkan awas dan mengingatkan EO/promotor terkait pembayaran royalti. 'Anda para penyanyi ini membawakan karya lagu atau hak orang tapi tidak monitor apakah 'hak' pencipta sudah dipenuhi belum? Tolong dong diingatkan EO promotornya dan ini ga perlu diajarkan karena Anda bukan anak kecil,' tulis Piyu dengan menohok. 'Mau mengkambinghitamkan ke EO dan Promotor bahwa 'kesadaran' itu bukan dari Anda. EO Promotor membantu membayarkan melalui LMK/LMKN sesuai UU yg berlaku saat ini sepertiPiyu menambahkan pertanyaan soal siapa yang kemudian mampu memenuhi hak dari pencipta lagu bila penyanyi pun enggan bekerja sama. Di sisi lain, kepada Melly Goeslaw, Piyu memberikan saran yang menarik soal perumusan UU terkait hak cipta yang ramai dibahas kali ini. Piyu berharap para pencipta lagu diberi kesempatan untuk diajak berdikusi

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

ROYALTI Pencipta LAGU MUSISI Melly GOESLAW PIYU AGNEZ Mo

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Piyu: Penyanyi Menimbun Berlian, Pencipta Lagu Mengais RemahPiyu: Penyanyi Menimbun Berlian, Pencipta Lagu Mengais RemahJPNN.com : Gitaris Padi, Piyu memberikan kritikan tajam soal ketimpangan hak ekonomi antara penyanyi dan pencipta lagu.
Baca lebih lajut »

Anji Kritik Kebiasaan Penyanyi di Indonesia, Sering Tanpa Izin Pencipta LaguAnji Kritik Kebiasaan Penyanyi di Indonesia, Sering Tanpa Izin Pencipta LaguMantan vokalis Drive, Anji, mengungkap sisi gelap industri musik Indonesia melalui unggahannya di Instagram. Anji menyoroti kebiasaan penyanyi yang sering menyanyikan lagu tanpa izin dari pencipta lagu. Ia menyarankan agar penyanyi lebih menghormati hak cipta pencipta lagu.
Baca lebih lajut »

Kritik Keras DPR RI terhadap Dominasi Pemain Naturalisasi di Timnas IndonesiaKritik Keras DPR RI terhadap Dominasi Pemain Naturalisasi di Timnas IndonesiaAnggota DPR RI, Habib Syarief Muhammad, mengkritik program naturalisasi PSSI yang mengakibatkan dominasi pemain naturalisasi di Timnas Indonesia. Ia menyoroti hal tersebut sebagai ancaman terhadap semangat nasionalisme. Kritik ini bermunculan setelah viralnya video ayah Emil Audero yang menyatakan fokus anaknya adalah membela Timnas Italia, bukan Indonesia.
Baca lebih lajut »

Kritik Keras Rian Fahardhi Terhadap Kebijakan Larangan Beli LPG 3 KgKritik Keras Rian Fahardhi Terhadap Kebijakan Larangan Beli LPG 3 KgRian Fahardhi, politisi muda, mengkritik kebijakan Menteri Bahlil Lahadalia yang melarang pembelian LPG 3 kg tanpa KTP. Kebijakan tersebut dianggap gegabah, tidak matang, dan berdampak buruk pada rakyat yang harus antre berjam-jam dan berjalan jarak jauh untuk membeli gas. Rian juga menyoroti minimnya sosialisasi dan infrastruktur yang mendukung kebijakan tersebut.
Baca lebih lajut »

Presiden Jerman Kritik keras Rencana Trump 'Menguasai Jalur Gaza'Presiden Jerman Kritik keras Rencana Trump 'Menguasai Jalur Gaza'Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier mengecam rencana Presiden AS Donald Trump untuk 'meguasai Jalur Gaza' dan memindahkan penduduk Palestina ke negara lain. Steinmeier menekankan bahwa solusi yang melanggar hukum internasional tidak dapat diterima dan menyatakan kekhawatiran bahwa rencana tersebut tidak akan membawa perdamaian.
Baca lebih lajut »

Kritik Keras terhadap Revisi Tatib DPR: Intervensi Keliru dan Pelanggaran IndependensiKritik Keras terhadap Revisi Tatib DPR: Intervensi Keliru dan Pelanggaran IndependensiKetua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik keras Revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, khususnya terkait dengan fungsi pengawasan parlemen yang dianggap sebagai bentuk intervensi keliru terhadap prinsip check and balances. Kritik ini muncul karena Pasal 228A Ayat 2 dalam aturan tersebut memberikan kewenangan kepada legislatif untuk mengevaluasi sejumlah pejabat negara, termasuk hakim MK dan MA, pimpinan KPK, komisioner lembaga negara, dan gubernur Bank Indonesia. Hendardi menilai norma tersebut melanggar prinsip kedaulatan rakyat dan independensi lembaga.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 14:02:08