Rekomendasi MPR RI 2014-2019 mengenai amendemen terbatas UUD NRI 1945 dan penghidupan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) akan dibahas lebih lanjut di Badan Pengkajian MPR RI. MPRRI
2014-2019 mengenai amendemen terbatas UUD NRI 1945 dan penghidupan kembali Garis Besar Haluan Negara akan dibahas lebih lanjut di Badan Pengkajian MPR RI. Berbagai usulan maupun aspirasi masyarakat akan ditampung dan dipelajari secara mendalam oleh Badan Pengkajian MPR RI sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
“Selain itu, partisipasi publik akan dibuka seluasnya dengan mengundang berbagai elemen masyarakat, dari mulai pakar, akademisi, organisasi kemasyarakatan, maupun para tokoh bangsa," ujar Bamsoet usai memimpin Rapat Pimpinan MPR RI, di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI di kawasan gedung MPR Jakarta, Rabu .Dalam Rapat Pimpinan MPR RI juga diusulkan pelantikan Presiden - Wakil Presiden Republik Indonesia 2019-2024 dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2019, Pukul 14.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MPR gelar Rapim putuskan pembagian tugas pimpinanKetua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan lembaganya akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) MPR RI pada Rabu (9/10) untuk memutuskan pembagian tugas sembilan ...
Baca lebih lajut »
Revisi UU MD3 dan Pimpinan MPR, Potret Pragmatisnya Politisi KitaPimpinan MPR direvisi, dari 7 menjadi 10. Potret terang benderang betapa pragmatisnya politisi kita.
Baca lebih lajut »
MPR agendakan pembahasan tugas pimpinanKetua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya mengagendakan pembahasan pembagian tugas dan bidang pimpinan MPR untuk ...
Baca lebih lajut »
Ini Tugas 10 Pimpinan MPR Periode 2019-2024 | Republika OnlinePelaksanaan wewenang dan tugas MPR sesuai dengan UUD NKRI tahun 1945.
Baca lebih lajut »