Pimpinan KPK Disebut Tolak Hasto Dicegah ke LN

Hasto Kristiyanto Berita

Pimpinan KPK Disebut Tolak Hasto Dicegah ke LN
Harun MasikuKPK
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 63%

Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menolak permohonan pencegahan ke luar negeri Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto

Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menolak permohonan pencegahan ke luar negeri Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto yang diajukan tim penyidik.Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, tim penyidik yang menangani kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku selaku mantan Caleg PDIP telah mengajukan ke pimpinan agar Hasto Kristiyanto dicegah agar tidak bisa bepergian ke luar negeri.

Sementara itu, KPK telah memanggil Hasto untuk hadir dan diperiksa sebagai saksi kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin . Hasto akan dikonfirmasi terkait informasi baru yang diperoleh KPK. Informasi baru yang dimaksud adalah adanya informasi terkait keberadaan Harun, hingga adanya pihak-pihak yang sengaja menyembunyikan Harun.

Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa orang dekat Hasto, yakni Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilihan Umum PDIP, dan menantu Simeon bernama Hugo Ganda selaku mahasiswa. Serta seorang mahasiswa lainnya yang merupakan kerabat saksi Hugo bernama Melita De Grave selaku mahasiswa. Dalam upaya melakukan pencarian terhadap Harun Masiku dalam kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024, KPK sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan yang sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.Wahyu juga terbukti menerima uang sebesar Rp500 juta dari Rosa Muhammad Thamrin Payapo, Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, terkait seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat periode 2020-2025.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Harun Masiku KPK

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Reaksi Nurul Ghufron Disebut Bakal Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPKReaksi Nurul Ghufron Disebut Bakal Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPKNurul Ghufron memberi kode bakal kembali maju dalam seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.
Baca lebih lajut »

Nurul Ghufron Ogah Disebut Pimpinan Problematik Usai Laporkan Dewas KPK ke BareskrimNurul Ghufron Ogah Disebut Pimpinan Problematik Usai Laporkan Dewas KPK ke BareskrimWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron merespons mengenai dirinya yang dianggap sebagai pemimpin yang problematik, karena sering membuat laporan dan mengajukan gugatan terhadap Dewan Pengawas KPK
Baca lebih lajut »

9 Mantan Pimpinan KPK Kirim Surat ke Jokowi, Usul 3 Kriteria Pansel Komisioner dan Dewas KPK9 Mantan Pimpinan KPK Kirim Surat ke Jokowi, Usul 3 Kriteria Pansel Komisioner dan Dewas KPKSurat terbuka 9 eks Pimpinan KPK kepada Jokowi terkait Pansel Komisioner dan Dewas lembaga antirasuah tersebut.
Baca lebih lajut »

9 Mantan Pimpinan KPK Kirim Surat Terbuka ke Jokowi soal Pansel KPK, Begini Isinya9 Mantan Pimpinan KPK Kirim Surat Terbuka ke Jokowi soal Pansel KPK, Begini IsinyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengumumkan sejumlah nama sebagai Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Baca lebih lajut »

Eks pegawai KPK ajukan uji materiil soal batas usia pimpinan KPKEks pegawai KPK ajukan uji materiil soal batas usia pimpinan KPKSebanyak 12 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mewakili IM57+ Institute mengajukan permohonan uji materiil terkait minimum batas umur ...
Baca lebih lajut »

Novel Baswedan CS Gugat UU KPK Soal Batas Usia Pimpinan KPK Ke MKNovel Baswedan CS Gugat UU KPK Soal Batas Usia Pimpinan KPK Ke MKJakarta, tvOnenews.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Novel Baswedan mengajukan Judicial review Undang-Undang (UU) KPK terkait batas usia pimpinan KPK.  Pengajuan tersebut berdasarkan adanya syarat batas usia minimal 50 tahun dalam Undang-Undang (UU) KPK untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 17:18:43