Seorang pasien positif Covid-19 varian Omicron dinyatakan lolos dari karantina.
Liputan6.com, Jakarta - Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan mempertegas aturan terkait pelaku perjalanan internasional.
Salah satu aturan yang perlu ditegaskan menurutnya adalah terkait laboratorium-laboratorium mana saja yang boleh menangani tes PCR. "Jadi yang bisa dipakai untuk rujukan itu apabila bukan 1 dengan 1, tapi duanya mengatakan negatif nah baru dinyatakan yang bersangkutan boleh meninggalkan lokasi karantina," tegas dia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan saat tiba di Indonesia, pasien tersebut menjalani tes Polymerase Chain Reaction . Hasilnya, positif Covid-19. Namun, saat itu, dia meminta melakukan tes pembanding.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Waduh! Luhut Sebut Ada Satu Pasien Omicron Lolos saat Karantina | Kabar24 - Bisnis.comLuhut Binsar Pandjaitan menyampaikan ada pasien Covid-19 varian Omicron yang lolos karena mendapat dispensasi karantina.
Baca lebih lajut »
Menkes Jelaskan Kronologi Pasien Omicron Lolos Karantina di Wisma AtletSatu pasien Omicron lolos dari karantina di Wisma Atlet. Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan kronologinya.
Baca lebih lajut »
1 Pasien Corona Omicron Lolos Karantina di Wisma AtletKoordinator PPKM Jawa Bali Luhut Pandjaitan mengungkapkan ada satu pasien corona Omicron yang lolos dari karantina di Wisma Atlet. Kasus lolos dari karantina...
Baca lebih lajut »
Luhut Sebut Satu Pasien Omicron Lolos Karantina Wisma Atlet, Pemerintah akan Lakukan Pengawasan - Tribunnews.comLuhut kabarkan Satu pasien Covid-19 yang tertular varian Omicron lolos dari pengawasan RSDC Wisma Atlet.
Baca lebih lajut »
Drama Pasien Omicron di Wisma Atlet Sempat Lolos KarantinaMenko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap ada satu pasien Corona varian Omicron yang lolos dari karantina di Wisma Atlet. Siapakah dia?
Baca lebih lajut »