Pimpinan DPRD Sosialisasikan Aturan Selama PSBB di Surabaya |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Pimpinan DPRD Sosialisasikan Aturan Selama PSBB di Surabaya |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Kegiatan perkumpulan dan keramaian masih dilarang.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pimpinan DPRD Kota Surabaya menekannya pentingnya hak dan kewajiban warga Kota Pahlawan, Jawa Timur, dijalankan pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 diberlakukan mulai 28 April hingga 11 Mei 2020.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan setiap penduduk di daerah memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlakuan dan pelayanan dari Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya, mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, memperoleh data dan informasi COVID-19 sesuai kode etik, kemudahan akses pengaduan yang berkaitan dengan COVID-19dan pelayanan pemulasaran dan pemakanan jenazah COVID-19 atau terduga COVID-19.

Adapun kegiatan yang dilarang selama PSBB adalah kegiatan perkumpulan atau pertemuan politik, olahraga, hiburan, akademik, budaya. Selain itu, pesta ulang tahun, pernikahan, khitanan, pemakaman dan lainnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jelang PSBB Surabaya Diberlakukan, DPRD Minta Pemkot Sosialisasi pada Masyarakat : Okezone NewsJelang PSBB Surabaya Diberlakukan, DPRD Minta Pemkot Sosialisasi pada Masyarakat : Okezone NewsDPRD Kota Surabaya meminta pemkot setempat harus sosialisasi dengan cepat dan intensif serta massif - Jatim - Okezone News
Baca lebih lajut »

DPRD Jatim Minta Polisi Tembak di Tempat Pelaku Kejahatan Saat Pandemi CoronaDPRD Jatim Minta Polisi Tembak di Tempat Pelaku Kejahatan Saat Pandemi CoronaDPRD Jatim memnyebut PSBB yang akan diterapkan di Surabaya Raya bisa diikuti dengan angka kriminalitas yang naik. Polisi diminta melakukan tembak di tempat.
Baca lebih lajut »

2 Tersangka Ditangkap KPK di Palembang, Salah Satunya Ketua DPRD Muara Enim2 Tersangka Ditangkap KPK di Palembang, Salah Satunya Ketua DPRD Muara EnimKPK menangkap 2 tersangka pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani. Salah satunya ialah Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB.
Baca lebih lajut »

Jelang PSBB, DPRD Jatim Minta Polisi Lebih Keras ke PenjahatJelang PSBB, DPRD Jatim Minta Polisi Lebih Keras ke PenjahatMenurut Wakil Ketua DPRD Jatim, menjelang penerapan PSBB di Surabya, Gresik, Sidoarjo telah ada tanda-tanda peningkatan aksi kriminalitas di tengah masyarakat.
Baca lebih lajut »

KPK Tangkap Ketua DPRD Muara EnimKPK Tangkap Ketua DPRD Muara EnimKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang tersangka kasus dugaan suap di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Muara...
Baca lebih lajut »

Ada Masjid Gelar Tarawih Berjemaah, Wakil Ketua DPRD DKI Minta Masyarakat Patuh Ibadah di RumahAda Masjid Gelar Tarawih Berjemaah, Wakil Ketua DPRD DKI Minta Masyarakat Patuh Ibadah di RumahMasyarakat diminta menuruti anjuran pemerintah dan para ulama untuk beribadah di rumah selama bulan Ramadhan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 00:21:58