Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai putusan hakim membebaskan Gregorius Ronald Tannur tidak masuk akal.
- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiyaan Dini Sera Afrianti hingga tewas, tidak masuk akal.
"Saya sudah baca ringkasannya semua, apa yang disampaikan berdasarkan Visum et Repertum dan dakwaan jaksa, serta keputusan hakim itu sangat bertolak belakang, dan menurut kita yang orang hukum ini adalah hal yang tidak masuk akal," kata Sufmi. "Sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap lembaga yudikatif kami akan melakukan hal yang terbaik yang bisa kami lalukan, dan kami berkomitmen bersama teman teman di komisi hukum ini untuk terus mengawal," ujarnya.Tak lupa, ia turut menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban yang hadir dalam rapat audiensi tersebut yakni Ayah Dini Sera, Ujang Suherman bersama adik Dini Sera, Alfika Risma, beserta tim kuasa hukum.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan dan penganiayaan hingga menewaskan Dini, pada Rabu .
Ronald Tannur Bebas Penganiayaan Pacar Hingga Tewas Dpr Sufmi Dasco Kemarian Dini Sera
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kecam Vonis Bebas Ronald Tannur, Pimpinan Komisi III DPR: Hilangnya Hati Nurani Hakim Sebagai Wakil Tuhan'Keputusan ini menggambarkan hilangnya hati nurani dari para hakim yang seharusnya menjadi wakil Tuhan di bumi...'
Baca lebih lajut »
PKB: Edward Tannur Masih Aktif Sebagai Kader, Enggak ada Kaitannya dengan Kasus Ronald TannurPKB menegaskan, kasus Ronald Tannur tak ada kaitannya dengan keanggotaan Edward Tannur di PKB.
Baca lebih lajut »
Respons PKB Soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Jangan Dikait-kaitkanGregorius Ronald Tannur sendiri merupakan anak kader PKB bernama Edward Tannur
Baca lebih lajut »
Hakim Bebaskan Ronald Tannur Anak Eks Anggota DPR RI dari Dakwaan Pembunuhan Teman KencanAlasan hakim membebaskan terdakwa Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan karena tak ditemukan fakta di persidangan. Ronald malah disebut menolong korban.
Baca lebih lajut »
Ronald Tannur Bebas, Sahroni DPR Minta KY Periksa Hakim PN SurabayaPengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan hingga tewas Dini Sera Afrianti.
Baca lebih lajut »
Ronald Tannur Anak Eks Anggota DPR Dibebaskan Hakim, Jaksa Lawan Ajukan KasasiMajelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan dan atau penganiayaan yang menewaskan pacarnya.
Baca lebih lajut »