10 warga Sumbar jadi korban TPPO di Malaysia. Mereka untuk sementara waktu dievakuasi ke KBRI di Kualalumpur.
10 orang warga Sumatera Barat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Malaysia. Karena belum bisa pulang ke Tanah Air akibat paspor ditahan majikan, 10 korban itu diungsikan sementara ke KBRI di Kualalumpur.
"Dikirim 10 orang dari masyarakat Sumbar untuk dipekerjakan. Tetapi di sana, ternyata gaji mereka tidak diberikan," kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Selasa .Suharyono mengungkapkan, gaji diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban oleh agen. Hasil pengambilan gaji diam-diam itu kemudian dibagi kepada tersangka, sehingga selama bekerja korban tidak mendapatkan gaji.
"Kami terus melakukan pendalaman kasus ini. Tersangka ini dia pernah tinggal di Malaysia cukup lama, jadi paham kondisi di sana, itu modal dasarnya," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
16 Warga Sumbar Korban Perdagangan Orang Tertahan di KBRI MalaysiaMereka korban agen penyalur tenaga kerja secara ilegal dari Sumatera Barat dengan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga, buruh dan pelayan toko.
Baca lebih lajut »
Satgas TPPO Polri Tangkap 511 Pelaku TPPODari pengungkapan kasus, jumlah korban TPPO mencapai 1.582 orang.
Baca lebih lajut »
Satgas TPPO Tangkap 532 Tersangka Sejak Dibentuk 20 Juni 2023Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri mengklaim telah menangkap ratusan tersangka TPPO.
Baca lebih lajut »
TPPO, Dua Perempuan Ditangkap Saat Hendak Berangkatkan PMI ke MalaysiaAparat Kepolisian dari Polres Lamongan berhasil membongkar praktek Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dua orang perempuan diamankan sebagai tersangka. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
2 Pelaku TPPO di NTT Ditangkap, Modus Tawarkan Kerja di Malaysia dengan Gaji Rp 20 JutaDua pelaku yang ditangkap bertugas merekrut korban sebagai calon tenaga kerja melalui jalur ilegal
Baca lebih lajut »
Korban TPPO di Jateng ada yang Dipekerjakan untuk Prostitusi Online |Republika OnlineSelama bulan Juni 2023, 43 kasus TPPO telah diungkap di Polda Jateng
Baca lebih lajut »