Pilot WNI Ditangkap karena Miliki Senpi Ilegal, Polri Kirim 8 Personel ke Filipina

Indonesia Berita Berita

Pilot WNI Ditangkap karena Miliki Senpi Ilegal, Polri Kirim 8 Personel ke Filipina
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Pilot WNI Ditangkap karena Miliki Senpi Ilegal, Polri Kirim 8 Personel ke Filipina Sindonews BukanBeritaBiasa .

Polri mengirimkan delapan personel ke Filipina untuk menangani kasus WNI yang ditangkap karena kepemilikan senjata api ilegal. Foto/SINDOnewsKaro Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan delapan personel polisi yang dikirim ke Filipina itu terdiri dari lintas unit

"Polri dalam hal ini telah menyiapkan dan telah mengirimkan 8 personel yang terdiri dari Baintelkam, Bareskrim dan Divisi Hubungan Internasional di bawah koordinasi Divhubinter," kata Ramadhan saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa .Ramadhan menyampaikan, delapan personel itu akan menuju Kota Manila guna berkoordinasi dengan otoritas terkait. Tujuannya, untuk menyelesaikan kasus kepemilikan senpi ilegal.

"Para pelaku tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," kata Dedi Senin 9 Januari 2023. Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti menjelaskan, Anton Gobay diketahui bekerja sebagai pilot yang bekerja di Filipina. Pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina."Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat," ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pilot WNI Ditangkap di Filipina, Polri Koordinasi ke Otoritas SetempatPilot WNI Ditangkap di Filipina, Polri Koordinasi ke Otoritas SetempatSeorang warga negara Indonesia Anton Gobay ditangkap di Filipina. Polri pun melakukan koordinasi dengan otoritas lokasi di Filipina terkait penangkapan Anton.
Baca lebih lajut »

Polri Kirim Tim ke Filipina Usut Kasus Pilot WNI Terlibat Senjata Ilegal | merdeka.comPolri Kirim Tim ke Filipina Usut Kasus Pilot WNI Terlibat Senjata Ilegal | merdeka.comTim Polri tersebut berasal dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Bareskrim serta Badan Intelijen dan Keamanan (BIK) terbang ke Filipina mengusut Kasus Pilot WNI Terlibat Senjata Ilegal
Baca lebih lajut »

8 Personel Polri ke Filipina, Koordinasi Kasus Pilot WNI Ditangkap8 Personel Polri ke Filipina, Koordinasi Kasus Pilot WNI DitangkapPilot asal Indonesia ditangkap otoritas Filipina terkait masalah senjata api ilegal. Delapan personel Polri dikirim untuk berkoordinasi dengan pihak Filipina.
Baca lebih lajut »

Pilot WNI Ditangkap di Filipina Terkait Kasus Kepemilikan Puluhan Senjata ApiPilot WNI Ditangkap di Filipina Terkait Kasus Kepemilikan Puluhan Senjata ApiSeorang pilot Warga Negara Indonesia (WNI) asal Papua ditangkap oleh Kepolisian Filipina terkait kasus kepemilikan puluhan senjata api laras panjang.
Baca lebih lajut »

Kapolri Perintahkan Hubinter Koordinasi dengan Kepolisian Filipina Soal WNI Bawa Senjata ApiKapolri Perintahkan Hubinter Koordinasi dengan Kepolisian Filipina Soal WNI Bawa Senjata ApiPolri berkoordinasi dengan kepolisian Filipina mengenai penangkapan seorang WNI terkait kasus kepemilikan puluhan senjata api.
Baca lebih lajut »

Irjen Krishna Murti Bilang Ada WNI Seorang Pilot Ditangkap Polisi Filipina, Ini KasusnyaIrjen Krishna Murti Bilang Ada WNI Seorang Pilot Ditangkap Polisi Filipina, Ini KasusnyaSeorang warga negara Indonesia (WNI) asal Papua bernama Anton Gobay ditangkap Kepolisian Filipina di Provinsi Sarangani, Filipina pada Sabtu, 7 Januari 2023 kemarin.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 22:41:12