Pilkada Lanjutan 2025: Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah?

Pilkada Serentak Berita

Pilkada Lanjutan 2025: Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah?
Lawan Kotak KosongKPU RIIdham Holik
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 45%
  • Publisher: 53%

'Jika paslon tunggal dalam pilkada tahun ini tidak memperoleh suara sampai 50 persen maka akan dilaksanakan pilkada lanjutan pada September 2025,' kata Idham.

Pemilihan kepala daerah lanjutan akan digelar pada September 2025 jika pasangan calon tunggal kalah atau tidak memperoleh suara 50 persen pada"Jika paslon tunggal dalam pilkada tahun ini tidak memperoleh suara sampai 50 persen maka akan dilaksanakan pilkada lanjutan pada September 2025," kata Anggotasaat memonitoring rekapitulasi perolehan suara di KPU Pangkalpinang, Minggu .

Ia mengatakan pilkada lanjutan ini berdasarkan Pasal 54 d ayat 2 dan 3 serta hasil rapat konsultasi KPU dengan Komisi II DPR RI dan Kemendagri. Bila paslon tunggal dalam pilkada tahun ini tidak memperoleh suara sampai 50 persen, maka akan diselenggarakan pilkada lanjutan yang akan diselenggarakan pada September 2025.

"Ini tentunya akan kami konsultasikan kembali dengan pembentuk undang-undang dan ini selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pilkada lanjutan dilaksanakan paling lambat satu tahun semenjak dilaksanakan pemungutan suara pilkada serentak tahun ini pada Rabu ," ujarnya.Ia menyatakan nanti secara resmi, KPU akan menerbitkan jadwal dan program pilkada lanjutan tersebut.

"Kami tegaskan, kami KPU RI masih menunggu hasil resmi rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU Kota Pangkalpinang dan daerah lainnya di Indonesia," katanya. Ia menyampaikan tahapan pilkada lanjutan tahun depan akan dilakukan seperti tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dan akan dibuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah.di daerah ini memperoleh suara di atas 50 persen atau tidak untuk penyelenggaraan pilkada lanjutan tahun depan," tuturnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Lawan Kotak Kosong KPU RI Idham Holik Pilkada 2024 Calon Tunggal

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU: Pilkada lanjutan digelar September 2025 jika paslon tunggal kalahKPU: Pilkada lanjutan digelar September 2025 jika paslon tunggal kalahAnggota KPU Republik Indonesia Divisi Teknis Penyelenggara Idham Holik menyatakan pilkada lanjutan akan digelar pada September 2025 jika pasangan calon ...
Baca lebih lajut »

Aturan Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Tahun 2025 Wajib Gelar Pilkada LagiAturan Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Tahun 2025 Wajib Gelar Pilkada LagiJika kotak kosong menang dalam Pilkada 2024, daerah terkait wajib menggelar Pilkada ulang pada tahun berikutnya sesuai ketentuan Undang-Undang Pilkada.
Baca lebih lajut »

KPU Sebut Pemungutan Suara Ulang Digelar 26 Februari 2025 Jika Pilkada Jakarta Tidak Satu PutaranKPU Sebut Pemungutan Suara Ulang Digelar 26 Februari 2025 Jika Pilkada Jakarta Tidak Satu PutaranBerita KPU Sebut Pemungutan Suara Ulang Digelar 26 Februari 2025 Jika Pilkada Jakarta Tidak Satu Putaran terbaru hari ini 2024-11-28 12:59:57 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Tahapan dan Jadwal Pilkada Jakarta jika 2 Putaran, Pencoblosan pada 26 Februari 2025Tahapan dan Jadwal Pilkada Jakarta jika 2 Putaran, Pencoblosan pada 26 Februari 2025Ketua KPU DKI mengatakan, jika ada 2 putaran, akan dilaksanakan pada 26 Februari 2025. Berikut tahapan dan jadwal Pilkada Jakarta putaran kedua.
Baca lebih lajut »

Indonesia Masters 2025 siap digelar di Istora GBK pada Januari 2025Indonesia Masters 2025 siap digelar di Istora GBK pada Januari 2025Turnamen level Super 500 Daihatsu Indonesia Masters 2025 siap digelar di Istora Senayan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada tahun depan tepatnya pada 21-26 ...
Baca lebih lajut »

Menaker Sebut Aturan UMP 2025 Bakal Selesai Rabu Depan, UMR Sebelum Natal 2025Menaker Sebut Aturan UMP 2025 Bakal Selesai Rabu Depan, UMR Sebelum Natal 2025Menteri Ketenagakerjaan (mennaker) Yassierli mengatakan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 12:36:55