Pilkada Dharmasraya dipastikan menghadirkan kotak kosong. Hingga batas akhir perpanjangan masa pendaftaran, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar.
Kamis, 05 Sep 2024 10:54 WIBPemilihan Kepala Daerah Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat 2024 pada 26 November mendatang, dipastikan menghadirkan kotak kosong. Hingga batas akhir perpanjangan masa pendaftaran, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri menjadi calon bupati dan wakil bupati pengganti Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
"Tertanggal 4 September 2024, tepat pada pukul 23.59 WIB, KPU Kabupaten Dharmasraya secara resmi telah menutup perpanjangan masa pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2024," kata Ketua KPU Dharmasraya, France Putra kepada"Dengan telah ditutupnya masa perpanjangan pendaftaran ini, tidak ada bakal pasangan calon yang status pendaftarannya dinyatakan diterima," jelas France.
Ia mengakui, sebenarnya ada pasangan lainnya yakni Adi Gunawan-Romi Siska Putra. Namun, KPU tidak bisa menerima pendaftaran tersebut, karena ketidaklengkapan administrasi."Kami belum dapat menerima pendaftaran bakal pasangan calon , karena adanya persyaratan yang belum terpenuhi yaitu persetujuan tertulis dari koalisi pendaftar yang sudah melakukan pendaftaran di periode tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024," katanya.
Annisa alias Caca, menggandeng politisi dan birokrat senior Leli Arni, mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, yang juga pernah menjabat sebagai Sekda Dharmasraya.
Pilkada Serentak 2024 Pilkada Sumbar Pilkada Dharmasraya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pilkada Dharmasraya Berpotensi Diwarnai Kotak KosongSemestinya kotak kosong bukan jadi alternatif jika partai politik memang menjadi wadah menyalurkan aspirasi masyarakat.
Baca lebih lajut »
Berpotensi Lawan Kotak Kosong, KPU Perpanjang Pendaftaran Cabup-Cawabup Dharmasraya SumbarPilkada Dharmasraya Berpotensi Lawan Kotak Kosong, KPU Perpanjang Jadwal Pendaftaran Paslon.
Baca lebih lajut »
Pilkada 2024: Apa itu kotak kosong dan bagaimana jika kotak kosong yang menang?Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada 43 daerah yang hanya memiliki pasangan calon tunggal hingga Sabtu (31/8) sehingga berpeluang melawan kotak kosong. Pegiat pemilu dan pengamat politik menilai fenomena ini mencerminkan kemunduran demokrasi.
Baca lebih lajut »
Putusan MK Ubah Syarat Pencalonan Kepala Daerah, PDIP Senang: Baik Bagi Rakyat, Buruk Bagi OligarkiPDIP menyebut putusan ini kemenangan melawan oligarki parpol yang mau hadirkan kotak kosong di Jakarta.
Baca lebih lajut »
Masih Tetap 1 Pasangan Balon Kada yang Daftar di Pilkada DharmasrayaJPNN.com : Masih tetap satu pasangan bakal calon kepala daerah yang mendaftar di Pilkada Dharmasraya 2024.
Baca lebih lajut »
Masih Tetap 1 Pasangan Balon Kada yang Daftar di Pilkada DharmasrayaJPNN.com : Masih tetap satu pasangan bakal calon kepala daerah yang mendaftar di Pilkada Dharmasraya 2024.
Baca lebih lajut »