KPU Provinsi Jawa Tengah menurunkan target partisipasi pemilih ini menjadi 75 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Pandemi Covid-19 berpotensi mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Provinsi Jawa Tengah. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menurunkan target partisipasi pemilih pada pilkada tahun ini. Baca Juga Sebelumnya, target partisipasi pemilih pada pelaksanaan pilkada serentak di Jawa Tengah sebesar 77,5 persen.
Iaa mengatakan, sampai saat ini situasi pandemi belum bisa diprediksi. Ia menambahkan penyelenggara terus menyiapkan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di Jawa Tengah dengan penerapan protokol kesehatan dan protokol pencegahan menyesuaikan ketentuan pemerintah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Rapat Pilkada 2020 dengan KPU, Bawaslu, dan KemdagriRapat membahas rancangan draf Peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada di Tengah Bencana Non-Alam Covid-19 dan Peraturan Bawaslu tentang Lanjutan Pengawasan Pilkada
Baca lebih lajut »
Anggota KPU: Setidaknya ada empat alasan urgensi Pilkada digelar 2020Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan jika pilkada harus dilanjutkan setelah pandemik berakhir, tapi saat ini tidak ada satu pun yang bisa memastikan kapan COVID-19 berakhir. Pilkada pilkada2020 Covid_19
Baca lebih lajut »
Ini Penjelasan Ketua KPU soal Substansi Tata Cara Pemilihan Pilkada 2020'Dimulai dari pendaftaran calon, nanti ada pembatasan bagi orang yang mengantar paslon untuk mendaftar,' kata Arief.
Baca lebih lajut »
KPU pastikan Pilkada 2020 sesuai prosedur protokol kesehatanKomisi Pemilihan Umum memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 berjalan sesuai prosedur protokol kesehatan penanganan ...
Baca lebih lajut »
Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Kemdagri Harap KPU Buat Aturan DetailKemdagri sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak yang bisa menyokong suksesnya tugas KPU.
Baca lebih lajut »