Pihak Razman Nasution Minta Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Tangani Kasus Hotman Paris

Razman Arif Nasution Berita

Pihak Razman Nasution Minta Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Tangani Kasus Hotman Paris
Hotman ParisKericuhan SidangDugaan Suap Hakim
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 18 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 65%
  • Publisher: 68%

Lechumanan berharap Komisi Yudisial memeriksa majelis hakim yang menyatakan sidang tertutup untuk umum, padahal pada sidang sebelumnya terbuka.

Pengacara Razman Arif Nasution mengklarifikasi kericuhan dslam sidang versus Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dalam konferensi pers di kantornya, di Kuningan , Jakarta Selatan, Sabtu .

"Ada apa kira-kira sama hakimnya? Dugaan saya loh ya, sudah terima sesuatu," kata Lechumanan di kantor Razman, di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu .Maka itu, Hotman melaporkan Razman ke Bareskrim Polri pada 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Hotman Paris Kericuhan Sidang Dugaan Suap Hakim Razman Arif Nasution Hotman Paris Lechumanan Iqlima Kim Sofia Tambunan Jakarta Kuningan Jakarta Selatan Komisi Yudisial Bareskrim Polri Ruang Sidang Sidang Kasus Pengaduan Ke DPR

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Razman Arif Nasution Yakin Nikita Mirzani Bisa Jadi Tersangka dan DitahanRazman Arif Nasution Yakin Nikita Mirzani Bisa Jadi Tersangka dan DitahanRazman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh, yakin bahwa Nikita Mirzani akan segera menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan. Razman mengatakan bukti yang diungkapkannya kepada polisi, seperti visum, rekaman video, dan pengakuan Nikita Mirzani sendiri, cukup kuat untuk menjerat Nikita. Peristiwa ini bermula ketika Razman mendampingi Laura Meizani Mawardi alias Lolly, anak Nikita Mirzani, yang kabur dari rumah aman dan menemui Razman. Saat itu, Nikita Mirzani muncul di Polres Jakarta Selatan dan langsung memaki Razman. Razman mengaku bahwa Nikita mendorongnya, dan istri Razman juga dipukul oleh Nikita. Perkelahian tersebut terekam dalam CCTV dan Razman melaporkan Nikita Mirzani ke pihak kepolisian dengan Pasal 351 KUHP.
Baca lebih lajut »

Sidang Razman Nasution Rusuh, Razman Dituding Intimidasi Hotman ParisSidang Razman Nasution Rusuh, Razman Dituding Intimidasi Hotman ParisSidang kasus Razman Arif Nasution yang menghadirkan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berakhir ricuh akibat perilaku Razman Nasution yang membuat gaduh hingga terindikasi melakukan intimidasi terhadap Hotman Paris.
Baca lebih lajut »

Komisi Yudisial Pastikan Tidak Potong Gaji Karyawan Buntut Inpres Efisiensi AnggaranKomisi Yudisial Pastikan Tidak Potong Gaji Karyawan Buntut Inpres Efisiensi AnggaranJuru Bicara Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata memastikan pihaknya tak memotong gaji pegawai meski terkena dampak efisiensi anggaran.
Baca lebih lajut »

Pemotongan Anggaran 54 Persen Terancam Lumpuhkan Tugas Komisi YudisialPemotongan Anggaran 54 Persen Terancam Lumpuhkan Tugas Komisi YudisialPemotongan anggaran 54 persen yang dialokasikan untuk Komisi Yudisial (KY) berpotensi menghambat kinerja lembaga negara tersebut dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. Pemotongan anggaran ini membatasi KY dalam merekrut calon hakim agung dan mengawasi seluruh hakim di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Anggaran Dipangkas 54 Persen, Komisi Yudisial Tak Bisa BekerjaAnggaran Dipangkas 54 Persen, Komisi Yudisial Tak Bisa BekerjaPemangkasan anggaran sebesar 54 persen itu membuat Komisi Yudisial tidak menjalankan tugasnya seperti seleksi hakim dan pengaduan masyarakat.
Baca lebih lajut »

Komisi Yudisial Telah Menganalisis Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Terkait Putusan Harvey Moeis dan Yu HaoKomisi Yudisial Telah Menganalisis Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Terkait Putusan Harvey Moeis dan Yu HaoKomisi Yudisial (KY) telah menyelesaikan analisis dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terkait putusan majelis hakim yang memvonis ringan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah dan putusan bebas PT Pontianak terhadap Yu Hao dalam kasus penambangan ilegal. KY akan memproses informasi ini sesuai prosedur yang berlaku untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran kode etik hakim.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 10:35:01