Presiden Jokowi mendukung hilirisasi industri dalam pidato kenegaraannya.
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi mendorong hilirisasi industri dalam pidato kenegaraan di gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR di Jakarta, 16 Agustus 2019. Adapun hilirisasi diupayakan untuk mengurangi impor.'Memang negara kita ini kaya bauksit, batubara, kelapa sawit, ikan, dan masih banyak lagi. Tapi tidak cukup di situ. Kalau kita melakukan hilirisasi industri kita pasti bisa melompat lagi,' ujar Jokowi dalam pidatonya.
Adapun langkah-langkah yang disinggung Jokowi adalah pembangunan pengolahan bauksit untuk mengurangi impor alumina, pembangunan industri batubara menjadi dimethyl ether untuk mengurangi impor LPG, serta hilirisasi industri nikel menjadi ferro nikel untuk meningkatkan nilai tambah nikel sebesar empat kali lipat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Naskah Lengkap Pidato Kenegaraan 2019 Presiden Jokowi - JEO Kompas.comPidato kenegaraan dibacakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di depan sidang bersama DPD dan DPR, Jumat (16/8/2019). Ini pidato kedua dari tiga pidato yang dibacakan pada hari yang sama.
Baca lebih lajut »
Menanti Kejutan Jokowi di Pidato Kenegaraan 2019Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidato dalam sidang tahunan MPR, pidato kenegaraan dan penyampaian nota keuangan dalam rangka sehari menjelang perayaan ...
Baca lebih lajut »
Pidato Kenegaraan 2019, Jokowi Ingin Indonesia Keluar dari Kutukan SDAPresiden Jokowi berkomitmen untuk mengembangkan inovasi, kualitas SDM dan teknologi agar Indonesia bisa keluar dari kutukan SDA.
Baca lebih lajut »
Mendagri Imbau Masyarakat Saksikan Pidato Kenegaraan JokowiRencananya dalam pidato itu akan disampaikan pengumuman ibu kota baru Indonesia.
Baca lebih lajut »
Mendagri Imbau ASN Tonton Pidato Kenegaraan JokowiMendagri Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran menyaksikan pidato kenegaraan Jokowi. Kepala daerah diminta melapor kepada Kemendagri setelah menyaksikan itu.
Baca lebih lajut »