Keduanya dijadikan tersangka atas kasus tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan.
SELEBGRAM Aceh bernama Herlin Kenza serta pemilik tempat usaha Wulan Kokula resmi dijadikan tersangka lantaran menyebabkan kerumunan di Pasar Inpres, Lhokseumawe, Aceh.
Kemudian, lanjut Winardy, toko grosir Wulan Kokula saat ini telah disegel dan dipasang police line oleh Personel Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, serta Personel Polres Lhokseumawe. "Penyegelan tersebut terhitung mulai tanggal 23 Juli 2021 sampai dengan batas waktu yang belum ditetapkan," tambahnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Selebgram Herlin Kenza Diperiksa 7 Jam Terkait Kerumunan AcehMapolresta Lhokseumawe memeriksa selebgram Herlin Kenza selama 7 jam terkait kasus kerumunan di Aceh yang diduga melanggar aturan PPKM mikro.
Baca lebih lajut »
Ada Mayat Laki-Laki dalam Karung di Bawah Jembatan, Kondisi MengenaskanPenemuan karung berisi mayat di sungai bawah jembatan di Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, mendadak bikin geger warga setempat pada Selasa (20/7) pukul 11.00 WIB. penemuanmayat
Baca lebih lajut »