Kecelakaan tunggal memicu kebakaran di Kota Samarinda, Minggu (17/4/2022). Kejadian ini menewaskan tujuh orang. Polisi memeriksa sang sopir mobil ”double cabin” tersebut. Nusantara AdadiKompas
Suasana kebakaran pada Minggu pukul 04.35 di Jalan Wahab Syahranie, Gang Wangi RT 014 RW 005 Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Kebakaran ini dipicu oleh kecelakaan tunggal mobilBALIKPAPAN, KOMPAS — Polisi memeriksa seorang sopir mobilyang diduga menjadi pemicu kebakaran besar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu . Kebakaran itu mengakibatkan tujuh orang tewas dan satu orang dirawat dalam keadaan kritis.
Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Ary Fadli mengatakan, dari keterangan para saksi, kebakaran ini dipicu oleh kecelakaan tunggal kendaraan. Sekitar pukul 04.35 Wita, mobilputih menabrak puluhan botol bensin yang dijual eceran di tepi jalan. Hal itu menyebabkan percikan api dan seketika membakar bangunan di sekitar lokasi kejadian.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Swedia Rusuh, 3 Polisi Terluka dan Mobil Polisi Dibakar - Tribunnews.comTiga petugas polisi dilarikan ke rumah sakit setelah kerusuhan pecah di kota Linkoping, pantai timur Swedia, Kamis (14/4/2022).
Baca lebih lajut »
Pelaku Investasi Kripto Bodong Dibekuk Polisi, Korbannya 15 Orang PengusahaPelaku penipuan dengan modus investasi trading crypto bodong dibekuk Polres Pasuruan Kota Jawa Timur.
Baca lebih lajut »
Kepala Satpol PP Kota Makassar Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Tewasnya Pegawai Dishub - Tribunnews.comPenangkapan M Iqbal Asnan diduga terkait kasus penembakan yang menewaskan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang.
Baca lebih lajut »
Bikin Macet Parah, Rekrutmen Lion Air di Tangerang Dibubarkan PolisiProses rekrutmen calon pekerja di Kantor Lion Air, Neglasari, Tangerang terpaksa dibubarkan polisi karena bikin kemacetan parah dan tidak menerapkan prokes.
Baca lebih lajut »
Korban Begal Jadi Tersangka, LaNyalla: Polisi Bisa Gunakan Pasal 49 KUHPKetua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepolisian lebih cermat menangani kasus Murtede alias Amaq Sinta (34), korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka....
Baca lebih lajut »
Kata Lion Air Soal Pelaksanaan Rekrutmen yang Bikin Macet Parah hingga Dibubarkan PolisiPelaksanaan rekrutmen di Kantor Lion Air Jalan Surya Darma, Neglasari, Tangerang terpaksa dibubarkan polisi karena memicu kemacetan parah di sekitar lokasi.
Baca lebih lajut »