PHK hingga Kenaikan UMP 2025 yang Tidak Siginifikan Hantui Pekerja

Ketenagakerjaan Berita

PHK hingga Kenaikan UMP 2025 yang Tidak Siginifikan Hantui Pekerja
Kelas MenengahPemutusan Hubungan KerjaUpah Minimum 2025
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 45%
  • Publisher: 70%

Permasalahan pekerja berkorelasi kuat dengan potensi pelambatan pertumbuhan ekonomi triwulan III dan IV tahun 2024.

Pengguna kereta komuter melintas di baliho iklan alat pembayaran yang tertempel di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Kamis . Turunnya jumlah kelas menengah dalam enam tahun terakhir berdampak pada pelemahan konsumsi. Jumlah kelas menengah , yang merupakan motor utama konsumsi, tumbuh pesat di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, dari 39 juta jiwa pada 2014 menjadi 60 juta jiwa pada 2018.Pada 2024, jumlah kelas menengah menjadi 47,85 juta.

Selanjutnya, persoalan keempat, tentang kenaikan upah minimum yang dikeluhkan banyak kelompok pekerja/buruh semakin tidak signifikan. Kenaikan nominal rata-rata upah minimum provinsi tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, misalnya, hanya berkisar Rp 189.000. Insentif yang dia maksud, misalnya, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah untuk pembelian rumah sampai dengan Rp 2 miliar dengan harga jual rumah paling tinggi Rp 5 miliar. Insentif ini diberikan sebesar 100 persen hingga Juni 2024 dan diperpanjang kembali sebesar 50 persen Juli-Agustus. Setelah itu PPN DTP 100 persen kembali diberlakukan pada September-Desember 2024.

”Menurut saya, permasalahan pekerja sekarang berkorelasi kuat dengan potensi pelambatan pertumbuhan ekonomi triwulan III dan IV tahun 2024. Pertumbuhan ekonomi triwulan IV-2024 berpotensi melambat, mungkin bisa di bawah 5 persen,” katanya.Solusinya tidak bisa dengan hanya mengubah rumus perhitungan upah minimum. Pasalnya, implementasi upah minimum di pasar kerja kerap tidak optimal.

”Rumah dan transportasi merupakan pos pengeluaran terbesar bagi pekerja. Mengenai penyediaan rumah tinggal pekerja, khususnya, pemerintah bisa bekerja sama dengan kawasan industri untuk menyediakan perumahan bagi pekerja. Selama ini kan muncul keluhan bahwa lokasi rumah dan tempat kerja itu jauh sehingga membebani pekerja,” ucapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Kelas Menengah Pemutusan Hubungan Kerja Upah Minimum 2025 Problem Pekerja

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Buruh Minta UMP 2025 Naik 20%, Bos Pengusaha Cuma Bisa Ngasih SeginiBuruh Minta UMP 2025 Naik 20%, Bos Pengusaha Cuma Bisa Ngasih SeginiBuruh meminta UMP 2025 naik sampai 20%, bos pengusaha menolak cuma bisa kasih UMP naik begini.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani & Prabowo Duduk Bareng, Sepakat Utak-Atik Anggaran IniSri Mulyani & Prabowo Duduk Bareng, Sepakat Utak-Atik Anggaran IniBelanja pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2025 mengalami tiga kali perubahan dalam RAPBN 2025.
Baca lebih lajut »

Terungkap! Ini Bocoran Isi Obrolan Sri Mulyani dan PrabowoTerungkap! Ini Bocoran Isi Obrolan Sri Mulyani dan PrabowoBelanja pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2025 mengalami tiga kali perubahan dalam RAPBN 2025.
Baca lebih lajut »

Lansia RI Tambah Banyak, Pemerintah Ambil Langkah Ini!Lansia RI Tambah Banyak, Pemerintah Ambil Langkah Ini!Pemerintah menyiapkan Peta Jalan Ekonomi Perawatan 2025-2045 atau Care Economy Roadmap 2025-2045.
Baca lebih lajut »

World Expo 2025 Osaka Bakal Dihadiri 28 Juta Pengunjung, RI Siap Pamerkan IKNWorld Expo 2025 Osaka Bakal Dihadiri 28 Juta Pengunjung, RI Siap Pamerkan IKNIndonesia akan berpartisipasi dalam World Expo 2025 Osaka pada 13 April hingga 13 Oktober 2025 mendatang.
Baca lebih lajut »

Lengkap! Ini Modal Prabowo di Tahun Pertamanya: Sekuat Apa?Lengkap! Ini Modal Prabowo di Tahun Pertamanya: Sekuat Apa?Terdapat tiga perbedaan pada asumsi dasar makro antara RABPN 2025 dengan kesepakatan DPR TA 2025.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 13:57:43