PGI menyatakan regulasi yang fokus memperkuat posisi dan tanggung jawab Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibutuhkan saat ini.
Pandangan itu disampaikan PGI dalam 'Pernyataan Sikap PGI terkait Polemik RUU HIP' yang diteken oleh Ketua Umum PGI Gomar Gultom dan Sekretaris Jenderal PGI Jacklevyn Manuputty pada Kamis .Menurutnya, regulasi yang dilahirkan tidak boleh memberikan ruang penafsiran ulang sila-sila Pancasila yang keutuhannya selama ini telah diterima sebagai ideologi bangsa yang bersifat final.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PBNU Usul Tarik RUU HIP, Diganti dengan RUU BPIPBambang Soesatyo menyatakan saat ini pemerintah memiliki waktu hingga 20 Juli 2020 untuk merespons RUU terkait penguatan pembinaan ideologi Pancasila.
Baca lebih lajut »
Ketum PBNU Said Aqil: Cabut RUU HIP, Ganti Jadi RUU BPIPKetua Umum PBNU, Said Aqil Siraj meminta DPR mencabut secara keseluruhan RUU HIP dan menggantinya jadi RUU BPIP.
Baca lebih lajut »
PBNU Usul RUU HIP Diubah jadi RUU BPIP |Republika OnlinePBNU mengusulkan, agar RUU HIP yang ada saat ini dicabut total.
Baca lebih lajut »
Soal RUU HIP Jadi PIP, Ahmad Basarah: BPIP Perlu Legal StandingDiperlukannya penguatan BPIP melalui payung hukum Undang-undang mendorong masyarakat secara luas berpartisipasi dalam pengawasan pembinaan ideologi.
Baca lebih lajut »
Ratusan Orang di Jambi Demo Tolak RUU HIP |Republika OnlinePendemo mendesak presiden membubarkan BPIP dan parpol pengusung RUU HIP.
Baca lebih lajut »