Dalam rancangan PKPU tersebut, Penyelenggara Pemilu melarang pelaku perbuatan tercela untuk mencalonkan diri di kontestasi pilkada.
KOMISI Pemilihan Umum menggelar uji publik rancangan Peraturan KPU untuk pencalonan pemilihan kepala daerah serentak 2020.
Komisioner KPU Wahyu setiawan mengatakan KPU berencana menambahkan satu aturan lagi, yaitu melarang pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga nyalon di Pilkada. Sebelum diajukan ke Parlemen, KPU akan menuntaskan dan menyempurnakan draf PKPU tersebut terlebih dulu. Dalam uji publik, sejumlah peserta menyampaikan masukan dan saran terkait wacana ini. Pelarangan perbuatan tercela tersebut dinilai akan menjadi kontroversi jika tidak disempurnakan. Contohnya terkait meminum minuman keras karena di beberapa kelompok masyarakat, hal itu sudah menjadi kebiasaan."Saran dan masukan akan kita gunakan untuk menyempurnakan sebelum kita ajukan jadwal rapat konsultasi kepada Pemerintah dan DPR," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rencana KPU untuk Larang Pemabuk, Pezina, dan Pejudi 'Nyalon' pada Pilkada 2020Salah satu pasal rancangan PKPU tersebut melarang seseorang yang punya catatan melanggar kesusilaan mencalonkan diri pada Pilkada 2020.
Baca lebih lajut »
Parpol Tolak Larangan Pemabuk dan Pezina Maju Pilkada 2020Sejumlah parpol menolak aturan yang dibuat KPU mengenai larangan terpidana kasus kesusilaan dan perzinaan untuk mencalonkan diri di Pilkada 2020.
Baca lebih lajut »
Rencana KPU untuk Larang Pemabuk, Pezina, dan Pejudi 'Nyalon' pada Pilkada 2020Salah satu pasal rancangan PKPU tersebut melarang seseorang yang punya catatan melanggar kesusilaan mencalonkan diri pada Pilkada 2020.
Baca lebih lajut »
Parpol Tolak Larangan Pemabuk dan Pezina Maju Pilkada 2020Sejumlah parpol menolak aturan yang dibuat KPU mengenai larangan terpidana kasus kesusilaan dan perzinaan untuk mencalonkan diri di Pilkada 2020.
Baca lebih lajut »
BMKG Prediksi Hujan Merata Mulai November, Puncaknya Januari'Musim hujan akan terjadi merata di Indonesia mulai November, puncaknya terjadi pada Januari dan Februari 2020,'
Baca lebih lajut »
Bawaslu Mataram akan bentuk puluhan 'kampung pengawas' Pilkada 2020Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan membentuk puluhan "kampung pengawas" guna meningkatkan partisipasi ...
Baca lebih lajut »