Petugas Adhoc KPU Rawan Disogok untuk Ubah Suara Pilkada

Politik Uang Berita

Petugas Adhoc KPU Rawan Disogok untuk Ubah Suara Pilkada
PilkadaBrahma Aryana
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 63%

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mewanti-wanti adanya penyogokan terhadap petugas adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengubah hasil perolehan suara

Komite Independen Pemantau Pemilu mewanti-wanti adanya penyogokan terhadap petugas adhoc Komisi Pemilihan Umum untuk mengubah hasil perolehan suara pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024.Divisi Monitoring KIPP, Brahma Aryana mengatakan, indikasi adanya penyogokan petugas adhoc KPU dapat dilihat dari tren dugaan pelanggaran dan pola pemenangan pasangan calon kepala daerah yang tak masif dilakukan, selama lebih dari 2 pekan masa kampanye.

"Diprediksi pola yang banyak digunakan adalah cenderung menggunakan politik uang yang menyasar atau menargetkan pada penyelenggara pemilu," ujar Brahma kepadaKhususnya jajaran bawah KPU di berbagai daerah, seperti KPPS , PPS , PPK , KPU Kabupaten/Kota hingga KPU Provinsi di hari pemungutan dan penghitungan suara hingga tahapan rekapitulasi suara berjenjang.

Brahma imenyebutkan, terdapat beberapa dampak yang terjadi akibat penyogokan terhadap penyelenggara pemilu tingkat bawah. "Politik uang dapat berdampak atau menyebabkan penggelembungan suara, manipulasi suara, penimbunan surat undangan memilih, penghilangan hak pilih, dan lain-lain," tuturnya. Oleh karena itu, sarjana hukum lulusan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia itu menduga tren pelanggaran akan berbeda dengan yang terjadi pada pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden 2024 lalu.

"Adapun pelanggaran Pilkada yang didominasi oleh ASN, nantinya tetap akan menggunakan politik uang terhadap penyelenggara pemilu, dan bermuara di hari pemungutan suara serta proses rekapitulasi berjenjang," demikian Brahma.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Pilkada Brahma Aryana

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Jakbar siapkan rencana cadangan untuk antisipasi TPS rawan banjirKPU Jakbar siapkan rencana cadangan untuk antisipasi TPS rawan banjirKomisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat menyiapkan rencana cadangan untuk mengantisipasi tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI ...
Baca lebih lajut »

KPU Jakpus buka rekrutmen 1.539 petugas KPPS untuk Pilkada DKI 2024KPU Jakpus buka rekrutmen 1.539 petugas KPPS untuk Pilkada DKI 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat (KPU Jakpus) membuka rekrutmen 1.539 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Jakarta ...
Baca lebih lajut »

KPU Banten Butuh 120.582 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024, Segera DaftarKPU Banten Butuh 120.582 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024, Segera DaftarJPNN.com : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten butuh ratusan ribu petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »

KPU Jakpus butuh 10.773 petugas KPPS untuk Pilkada 2024KPU Jakpus butuh 10.773 petugas KPPS untuk Pilkada 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat membutuhkan sebanyak 10.773 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Jakarta 2024 pada ...
Baca lebih lajut »

Jumlah KPPS Menyusut, KPU Kulon Progo Butuh 5.278 Petugas untuk Pilkada 2024Jumlah KPPS Menyusut, KPU Kulon Progo Butuh 5.278 Petugas untuk Pilkada 2024Berita Jumlah KPPS Menyusut, KPU Kulon Progo Butuh 5.278 Petugas untuk Pilkada 2024 terbaru hari ini 2024-09-17 20:32:48 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

KPU Kediri Rekrut 16.436 Petugas KPPS di Pilkada Serentak, Masa Kerja Dimulai 7 NovemberKPU Kediri Rekrut 16.436 Petugas KPPS di Pilkada Serentak, Masa Kerja Dimulai 7 NovemberMasa kerja KPPS dimulai pada 7 November hingga 8 Desember 2024. Mereka mendapatkan honor sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 13:08:31