Petani di Blitar Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Pupuk Bersubsidi, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Indonesia Berita Berita

Petani di Blitar Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Pupuk Bersubsidi, Polisi Ungkap Modus Pelaku
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 68%

Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus jual beli pupuk bersubsidi tersebut.

Polisi menetapkan seorang petani berinisial SP , sebagai tersangka dalam kasus jual beli pupuk bersubsidi pada Jumat ., Jawa Timur, itu dijadikan tersangka setelah diduga menjual pupuk bersubsidi urea dan NPK sebanyak enam ton atau 120 karung kepada tersangka lainnya, ASB , warga Kecamatan Kanigoro.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono menyebut SP dan ASB, telah melakukan praktik tersebut sebanyak 16 kali sepanjang 2021.

"SP menjual pupuk bersubsidi kepada ASB, lalu ASB mengirimkan pupuk itu kepada penadah di Kabupaten Ngawi," kata Yudo kepadaSP mendapatkan pembayaran pupuk bersubsidi itu dari ASB, kata dia, sebesar Rp 120.000 per karung. Lalu ASB mendapatkan pembayaran dari penadah di Kabupaten Ngawi Rp 125.000 per karung tanpa beban pengiriman.

Yudo mengatakan, keuntungan yang diperoleh ASB sudah jelas, yakni Rp 5.000 per karung atau Rp 600.000 untuk setiap pengiriman sebanyak 120 karung yang berbobot total enam ton. Satu karung berisi 50 kilogram pupuk. Namun Yudo tidak menyebutkan berapa keuntungan yang diperoleh SP, petani anggota Kelompok Tani Sukamaju itu.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Wawan Widianto mengatakan seorang anggota kelompok tani membeli pupuk bersubsidi di harga yang lebih murah daripada pupuk nonsubsidi yang ada di pasaran.Sedangkan untuk pupuk NPK bersubsidi, ujarnya, petani membayar Rp 2.300 per kilogram atau Rp 115.000 per karung.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Guru Ngaji di Tangerang Tersangka Pencabulan Anak Jadi Buronan PolisiGuru Ngaji di Tangerang Tersangka Pencabulan Anak Jadi Buronan PolisiGuru ngaji di Kota Tangerang bernama Ahmad Saifulloh bin Amir menjadi buronan polisi setelah kabur saat ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan anak. Polisi telah menerbitkan surat DPO.
Baca lebih lajut »

3 Oknum Polisi Penjual Barang Bukti Narkoba Divonis Mati, DPR: Harus Jadi Pelajaran3 Oknum Polisi Penjual Barang Bukti Narkoba Divonis Mati, DPR: Harus Jadi PelajaranKomisi III DPR mengapresiasi dan mendukung vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Tanjungbalai Sumatera Utara terhadap tiga mantan personel Polres Tanjung Balai,...
Baca lebih lajut »

Sejak Kecil Robin Gosens Ingin Jadi Polisi, Bukan PesepakbolaGosens ingin kembali beraksi secepat mungkin dan menjadi pemain yang penting bagi Inter. Internazionale SerieA SisiLain
Baca lebih lajut »

Reka Ulang Kasus Uang Gaib, Petani di Musi Rawas Bunuh Teman saat Sujud | merdeka.comReka Ulang Kasus Uang Gaib, Petani di Musi Rawas Bunuh Teman saat Sujud | merdeka.comPenyidik Satreskrim Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, menggelar reka ulang kasus perampokan dan pembunuhan terhadap AG (46) yang dilakukan temannya sendiri, MY (52). Istri korban berharap tersangka dihukum mati sesuai perbuatannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 06:34:35