Peta yang menjadi dasar klaim China di Laut China Selatan muncul tahun 1947. Dari awal 11 garis putus-putus, berubah menjadi sembilan dan kini 10 garis putus-putus.
Pernyataan bersama yang dikeluarkan setelah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke China, Sabtu , menimbulkan kegaduhan. Dari 14 poin yang termaktub dalam pernyataan bersama tersebut, poin ke-9 menjadi pusat perhatian banyak pihak dan menimbulkan kegelisahan.
Bing Bing Jia, profesor hukum internasional Universitas Tsinghua, Beijing, dan Zhiguo Gao, Presiden Chinese Society of the Law of the Sea dan mantan hakim pada Pengadilan Hukum Laut Internasional , dalam papernya berjudul ”Sembilan Garis Putus-putus di Laut Cina Selatan: Sejarah, Status, dan Implikasi”, diJanuari 2013, menyebut, sejak merdeka pada Juli 1946, melalui sejumlah pemberitaan, China mengetahui bahwa Filipina menunjukkan minat terhadap Kepulauan Nansha.
Filipina menjadi negara ASEAN yang pertama kali meratifikasi UNCLOS di tahun 1984 dan kemudian menyusul Indonesia tahun 1986. Setelah itu, Singapura dan Vietnam tahun 1994, Malaysia, Brunei dan Myanmar tahun 1996, Laos tahun 1998, dan Thailand tahun 2011. Kamboja menandatangani UNCLOS tahun 1983, tapi belum meratifikasinya. Adapun China meratifikasi konvensi tersebut tahun 1996.
Bagian yang menimbulkan reaksi adalah poin 9 pernyataan bersama Presiden Xi dan Presiden Prabowo, terutama paragraf dua, yang berbunyi: ” Perebutan klaim atas sejumlah pulau di Laut China Selatan menjadi lebih serius mulai tahun 1970-an. Situasi ini muncul setelah banyak penelitian menemukan adanya potensi hidrokarbon di wilayah tersebut. Dalam catatan Bing dan Zhiguo, tahun 1974, militer China bersengketa dengan militer Vietnam di bagian barat Kepulauan Paracel .
Sembilan Garis Putus-Putus Arbitrase Internasional China-Indonesia Sengketa Wilayah Klaim Wilayah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
China Tegaskan Kembali Batas-batas Wilayahnya di Laut China SelatanChina menegaskan kembali wilayahnya di sekitar terumbu karang yang menjadi titik api di Laut China Selatan pada Minggu (10/11/2024). Ada apa?
Baca lebih lajut »
Laut China Selatan: Mengapa pernyataan bersama Indonesia-China dianggap sebagai blunder dan kemunduran?Sejumlah pengamat menyebut pernyataan bersama itu merupakan langkah mundur bagi Indonesia dalam konteks sengketa Laut China Selatan. Namun, Kemenlu mengeluarkan pernyataan yang menegaskan Indonesia tidak mengakui klaim China di Laut China Selatan.
Baca lebih lajut »
Filipina Mengaku Ditekan China untuk Serahkan Hak Kedaulatan di Laut China SelatanMenhan Filipina, menyebut China telah memberikan tekanan yang lebih besar kepada Filipina untuk menyerahkan hak-hak kedaulatan di Laut China Selatan.
Baca lebih lajut »
Indonesia: Pernyataan Bersama RI-China Tak Akui Klaim Sepihak Beijing di Laut China SelatanKemlu RI menegaskan Pernyataan Bersama yang disepakati Prabowo dan Xi Jinping bukanlah pengakuan atas klaim sepihak China di Laut China Selatan.
Baca lebih lajut »
Kerja Sama Maritim Prabowo dengan China Dinilai Bahayakan Isu Natuna di Laut China Selatan, Ini Jawaban KemluSejumlah pengamat mengkhawatirkan kerja sama Indonesia-China dalam sektor maritim di Laut China Selatan.
Baca lebih lajut »
Gonjang-ganjing LCS Kian Panas, China Disebut Tekan Habis Tetangga RIChina makin menekan Filipina agar menyerahkan hak kedaulatan di Laut China Selatan.
Baca lebih lajut »