MASYARAKAT di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur telah diizinkan menggelar pesta di masa apapun asalkan mendapatkan izin dari Satgas Covid-19.
MASYARAKAT di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur telah diizinkan menggelar pesta di masa apapun asalkan mendapatkan izin dari pemerintah. Demikian disampaikan oleh Sekda Kabupaten Sikka Alvian Pareira saat membukaDia mengatakan saat masih ada dua pasien Covid-19 yang masih dirawat di ruang isolasi. Meski demikian, ia menyatakan dengan berkurangnya pasien Covid-19 dirawat bukan berarti masyarakat boleh menggelar pesta seenaknya. " Sisa pasien Covid-19 dirawat saat ini ada dua orang.
Masyarakat, jelas dia, saat ini boleh menggelar pesta. Tetapi soal undangan yang hadir dalam acara tersebut akan ditentukan oleh pemerintah beapa jumlah orang yang boleh hadir dalam pesta tersebut.