Sebagai informasi, tenggat waktu cetak ulang kartu peserta UTBK Tahap I pada pukul 16.00 WIB, Sabtu (4/7/2020). Sedangkan Tahap II pada pukul 16.00 WIB, Minggu (5/7/2020).
Liputan6.com, Jakarta - Hingga pukul 09.30 WIB, Sabtu persentase peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2020 mencapai 95,75 persen. Angka ini merupakan akumulasi dari peserta yang melangsungkan tes pada Tahap I dan Tahap II.
LTMPT mengimbau bagi peserta yang belum mencetak ulang kartu ujian diharapkan segera melakukannya sebelum masa tenggat waktu berakhir.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Risma Wajibkan Peserta UTBK Lakukan Rapid TestSalah satu poin dari surat edaran tersebut mewajibkan peserta melakukan rapid test dengan hasil non-reaktif, semata-mata untuk keselamatan dan kesehatan warga
Baca lebih lajut »
Peserta UTBK Bisa |em|Rapid Test|/em| Gratis, Ini Syaratnya |Republika OnlinePeserta UTBK dalam SBMPTN 2020 bisa menjalani tes Covid-19 gratis.
Baca lebih lajut »
Surabaya Syaratkan |em|Rapid Test |/em|untuk Peserta UTBK |Republika OnlineSyarat rapid test peserta UTBK demi keselamatan dan kesehatan warga.
Baca lebih lajut »
Risma Wajibkan Peserta UTBK Surabaya Rapid Test Atau SwabRisma menerbitkan edaran yang isinya peserta UTBK wajib rapid test atau swab dengan hasi reaktif atau negatif selambat-lambatnya 14 hari sebelum ujian.
Baca lebih lajut »
Unair: Surabaya Wajibkan Peserta UTBK Tes Usap atau Tes CepatHumas Unair mengaku usai mendapat surat Wali Kota Surabaya, pihaknya menyiapkan publikasi agar para calon peserta UTBK membekali diri dengan hasil tes Covid-19.
Baca lebih lajut »
Unesa Tolak Gelar UTBK, Peserta Dilimpahkan ke ITS dan Unair |Republika OnlineUnesa tidak ingin menggelar UTBK di kampus mereka karena Covid-19 belum mereda
Baca lebih lajut »