Narasi di media sosial menyebut, ada ketentuan pengisian formasi jabatan kosong CPNS 2024 bagi peserta yang memenuhi PG SKD tapi kalah pemeringkatan.
Narasi dalam unggahan menyebutkan, terdapat ketentuan pengisian formasi jabatan kosong atau formasi yang tidak ada peserta Seleksi Kompetensi Bidang .Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara , Vino Dita Tama membantah kebijakan pengisian formasi jabatan kosong dalam seleksi CPNS 2024.
"Hingga saat ini belum ada informasi tentang kebijakan optimalisasi pengisian formasi yang kosong atau tidak terisi," ujarnya, saat dihubungi Bagi jabatan pada kebutuhan umum, dapat diisi dari pelamar pada kebutuhan khusus yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan atau lokasi kebutuhan yang sama.
Selain itu, pelamar yang mengisi jabatan kosong ini harus memenuhi nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar kebutuhan umum dan berperingkat terbaik. Sebagaimana diketahui, seleksi CPNS terdiri dari dua kebutuhan, yakni kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.Jika jabatan kebutuhan khusus belum terpenuhi, dapat diisi dari pelamar pada kebutuhan khusus yang sama dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan sama, tetapi dari unit penempatan atau lokasi kebutuhan berbeda.
Cpns 2024 Optimalisasi Cpns 2024 Pengisian Formasi Kosong Cpns Vino Dita Tama Indonesia Pengisian Formasi Kosong CPNS 2024 CPNS 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadwal Lengkap Pengumuman Hasil SKD CPNS, SKB hingga Penetapan NIP CPNSJika peserta dinyatakan lolos, peserta CPNS 2024 akan masuk tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca lebih lajut »
Jadwal Lengkap Pilkada 2024, Putaran Kedua Hingga PelantikanJadwal pemilu pilkada 2024, putaran kedua pilkada 2024 dan pelantikan pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
Jika Nilai SKD CPNS 2024 Sama dengan Peserta Lain, Bagaimana Ketentuannya?Jika nilai SKD CPNS 2024 sama dengan peserta lain, siapa yang berhak lolos SKB? Simak penjelasan BKN.
Baca lebih lajut »
Penting, Berikut Ketentuan jika Nilai SKD CPNS 2024 Sama dengan Peserta LainProses Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini masih berada di tahap pengolahan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Baca lebih lajut »
Kominfo Umumkan Hasil Tes SKD CPNS 2024, Peserta Lulus dengan Kode Ini Wajib Ikuti SKBKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan hasil SKD CPNS 2024 pada 18 November 2024.
Baca lebih lajut »
Jangan Sebar Soal SKD CPNS 2024, Peserta Langsung Didiskualifikasi!BKN mengingatkan peserta CPNS 2024 untuk tidak menyebarluaskan soal SKD. Pelanggaran akan berakibat diskualifikasi. Jaga integritas dalam seleksi!
Baca lebih lajut »