BPJS Ketenagakerjaan dengan sigap menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) guna mengidentifikasi peserta yang turut menjadi korban.
MUSIBAH kebakaran melanda Depo milik Pertamina yang terletak di Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat malam .
Mereka terdiri tiga orang adalah pekerja Penerima Upah sementara tiag orang lainnya pekerja informal atau Bukan Penerima Upah .Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo meninjau langsung seorang peserta yang tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Jaya Jakarta yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami ingin memastikan peserta tersebut mendapatkan perawatan yang terbaik sehingga dapat segera pulih," terang Anggoro. Lebih Lanjut Anggoro menjelaskan bahwa program Jaminan Kecelakaan Kerja memberikan perlindungan bagi peserta dari risiko kecelakaan kerja termasuk saat perjalanan menuju atau kembali dari tempat kerja.
"Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang langsung datang mengunjungi korban. Untuk dalam hal perawatan kami lakukan secara menyeluruh," jelasnya. Di akhir kunjungannya Anggoro kembali mengajak seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena musibah dapat terjadi kapan dan di mana saja termasuk saat sedang bekerja.
"Semoga para korban yang dirawat dapat segera pulih dan bagi korban meninggal, keluarganya diberi kekuatan dan ketabahan,"pungkas Anggoro.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tragedi Plumpang, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan PesertaDirektur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta yang Jadi Korban Kebakaran di PlumpangBPJS Ketenagakerjaan pastikan menanggung seluruh biaya perawatan bagi peserta yang jadi korban kebakaran Depot Pertamina Plumpang
Baca lebih lajut »
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Yang Jadi Korban PlumpangBPJS Ketenagakerjaan dengan sigap menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) guna mengidentifikasi peserta yang turut menjadi korban
Baca lebih lajut »
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Korban Kebakaran Depo PlumpangProgram Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan bagi peserta dari risiko kecelakaan kerja termasuk saat perjalanan menuju atau kembali dari tempat kerja.
Baca lebih lajut »
BPJS Ketenagakerjaan Biaya Peserta Korban Kebakaran PlumpangBPJS Ketenagakerjaan menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk mengidentifikasi peserta yang turut menjadi korban kebakaran Depo Pertamina di Plumpang
Baca lebih lajut »
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Korban Kebakaran Plumpang Dapat Jaminan Seluruh Biaya PerawatanBPJS Ketenagakerjaan dengan sigap menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) guna mengidentifikasi peserta yang turut menjadi korban
Baca lebih lajut »