Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Pakai KTP

Indonesia Berita Berita

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Pakai KTP
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Ini kabar baik bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Jika ingin berobat ke Puskesmas, klinik, atau Rumah Sakit, cukup memperlihatkan KTP atau Nomor Induk Kependudukan .

“Peserta Jaminan Kesehatan Nasional dipastikan bisa berobat atau mengakses layanan kesehatan lainnya di fasilitas kesehatan, hanya bermodal Nomor Induk Kependudukan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk ,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase, usai bertemu Pj Wako Payakumbuh Rida Ananda, kemarin .

Defiyanna mengatakan, kebijakan penggunaan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN tersebut sudah cukup lama diterapkan, tepatnya sejak awal tahun 2022 lalu. Kebijakan ini merupakan kolaborasi BPJS Kesehatan bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatat Sipil Kementerian Dalam Negeri, untuk memudahkan peserta JKN mengakses layanan di fasilitas kesehatan masyarakat.

“Jadi, peserta tidak perlu lagi khawatir jika kartu JKN miliknya hilang, rusak, atau tertinggal saat akan berobat. Cukup perlihatkan NIK di KTP-nya saja kepada petugas fasilitas kesehatan. Sepanjang peserta JKN tersebut berstatus aktif dan telah mengikuti prosedur yang berlaku, maka dapat dijamin BPJS Kesehatan,” kata Defiyann.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BPJS Watch: Uji Coba Aturan Rawat Inap Baru Harus Melibatkan Peserta BPJS KesehatanBPJS Watch: Uji Coba Aturan Rawat Inap Baru Harus Melibatkan Peserta BPJS KesehatanBPJS Watch mengatakan uji coba implementasi aturan rawat inap baru atau KRIS harus melibatkan peserta BPJS Kesehatan agar tingkat kepuasan peserta tidak terabaikan.
Baca lebih lajut »

Ibu Hamil Meninggal di Subang, BPJS Kesehatan: Pasien Darurat Bisa Langsung ke IGDIbu Hamil Meninggal di Subang, BPJS Kesehatan: Pasien Darurat Bisa Langsung ke IGDDari kasus bumil meninggal di Subang, pasien kondisi darurat bisa langsung mengakses layanan IGD.
Baca lebih lajut »

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Tak Perlu Repot!Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Tak Perlu Repot!Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online.
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan prihatin atas kejadian ibu hamil meninggal di SubangBPJS Kesehatan prihatin atas kejadian ibu hamil meninggal di SubangPihak BPJS menyebut tak ada data penjaminan BPJS Kesehatan atas nama Kurnaesih berdasarkan informasi dan catatan sistem pelayanan rujukan BPJS Kesehatan pada saat kejadian.
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan Ungkap Status Rujukan Ibu Hamil Meninggal di SubangBPJS Kesehatan Ungkap Status Rujukan Ibu Hamil Meninggal di SubangInformasi soal status rujukan BPJS Kesehatan ibu hamil yang meninggal di Subang.
Baca lebih lajut »

5 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Cegah Kanker5 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Cegah KankerPuasa adalah salah satu praktik menahan lapar dan nafsu dalam Islam yang dilakukan selama bulan Ramadan, bulan kesembilan pada kalender Islam dan memiliki banyak manfaat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 17:31:48