Pesan Panji Gumilang kepada Santri Al Zaytun Sebelum Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Indonesia Berita Berita

Pesan Panji Gumilang kepada Santri Al Zaytun Sebelum Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 83%

Sebelum berangkat ke Mabes Polri dan berstatus tersangka, Panji Gumilang menyampaikan pesan kepada para santri Pondok Pesantren Al Zaytun. Ia meminta, kepada para santri untuk tidak khawatir dan terus fokus belajar di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Selasa 1 Agustus 2023.

Sebelum berangkat ke Mabes Polri dan berstatus tersangka, Panji Gumilang menyampaikan pesan kepada para santri Pondok Pesantren Al Zaytun. Ia meminta, kepada para santri Al Zaytun untuk tidak khawatir dan terus fokus belajar di Pondok Pesantren Al Zaytun. "Belajar baik-baik, kita berdoa pada Allah, semoga semua bisa dilancarkan dan lancar semuanya," tambah Panji Gumilang.

"Hasil dalam proses gelar perkara, semua mennyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG sebagai tersangka," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 1 Agustus 2023. "Jadi untuk menempatkan tersangka setidaknya penyidik sudah mengumpulkan tiga alat bukti ditambah satu surat," ujar Djuhamdhani yang dilansir dari Antara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Akan Penuhi Panggilan Polisi Hari IniPemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Akan Penuhi Panggilan Polisi Hari IniKasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan. Namun hingga kini, Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Baca lebih lajut »

Panji Gumilang Bantah Ada Hotel di Al-Zaytun: Itu Wisma TamuPanji Gumilang Bantah Ada Hotel di Al-Zaytun: Itu Wisma Tamu'Jadi gak ada hotel di Al-Zaytun. Iya (bener seperti dikatakan syekh). Kalau wisma tamu kan bagian dari fasilitas pesantren sama halnya dengan asrama. Asrama juga gak disebut hotel,' kata Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi.
Baca lebih lajut »

Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Panji Gumilang Pamitan ke Santri Al Zaytun - Tribunnews.comPenuhi Panggilan Bareskrim Polri, Panji Gumilang Pamitan ke Santri Al Zaytun - Tribunnews.comPimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang berpamitan dengan para santri. Ia akan bertolak ke Jakarta untuk memenuhi pemanggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. (ld)
Baca lebih lajut »

Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Al Zaytun Tersangka Kasus Penodaan AgamaBareskrim Tetapkan Panji Gumilang Al Zaytun Tersangka Kasus Penodaan AgamaStatus tersebut disematkan terhadap Panji Gumilang usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut. Simak penjelasan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 15:26:13