Aturan mengenai cara kerja ASN di era normal baru telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menpan-RB Nomor 58 Tahun 2020. ASN
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengingatkan aparatur sipil negara untuk tetap produktif dalam bekerja di era tatanan baru atau normal baru. " harus tetap produktif, jadi tidak ada libur. Kerja di kantor, kerja di rumah sama saja, diawasi masing-masing kepala," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu .
"Semua harus tetap produktif dan inovatif membangun itu dengan baik, mempercepat melayani masyarakat, tetapi juga harus disiplin untuk melakukan protokol kesehatan," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. Aturan mengenai cara kerja ASN di era normal baru telah tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pola Kerja New Normal ASN, Tjahjo : Disesuaikan di Setiap WilayahTjahjo Kumolo menjelaskan, sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) disesuaikan PSBB di daerah masing-masing.
Baca lebih lajut »
KRL Padat Lagi, Depok Usul Jam Kerja ASN dan Swasta Diatur UlangPemerintah Kota Depok, Jawa Barat, mengusulkan kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melakukan pengaturan jam kerja pegawai baik pegawai pemerintah maupun swasta terkait kondisi KRL padat lagi di jam-jam tertentu.
Baca lebih lajut »
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, ASN di Muba Tes Urine |Republika OnlineGuna menertibkan pegawai agar terbebas dari narkotika dan obat terlarang
Baca lebih lajut »
Kota Batu Targetkan 2.000 ASN di-|em|Rapid Test|/em| |Republika Online2.000 ASN yang ditargetkan ikut rapid test belum termasuk para guru kota Batu
Baca lebih lajut »
Kisruh Krisdayanti dengan Azriel dan Aurel, Ini Pesan Yuni Shara untuk NetterHingga saat ini, pihak Krisdayanti masih terus berdiam diri atas kisruh dengan Aurel dan Azriel. Aurel dan Azriel sendiri belum mau buka suara mengenai hal itu.
Baca lebih lajut »
BKPSDM Depok Keluarkan Aturan Teknis ASN Bekerja di Kantor |Republika OnlineBagi ASN yang bekerja di kantor harus tetap mentaati protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »