Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono menepis informasi yang menyebut pemudik cukup membawa surat pengantar dari RT atau RW untuk lolos titik pemeriksaan. mudik
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono menepis informasi yang menyebut pemudik cukup membawa surat pengantar dari RT atau RW untuk bisa lolos di titik pemeriksaan keluar wilayah Jabodetabek. "Ada beberapa media yang mengutip masalah boleh mudik tapi ada syarat keterangan RT/RW, itu tidak benar," kata Irjen Istiono melalui siaran pers, Jumat .
Baca Juga: "Sekali lagi surat keterangan dari RT/RW tidak mutlak, itu hanya untuk kepentingan status dia diketahui, di mana daerah asal dia berangkat," ujar jenderal polisi bintang dua itu. Namun, kata Istiono, polisi masih memiliki diskresi dengan mempertimbangkan kondisi lapangan. Misalnya, ketika ada masyarakat yang hendak mengunjungi keluarga yang meninggal dunia di luar kota atau mengalami keadaan darurat lainnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kapolda Kepri Ditunjuk Jadi Irjen Kementeriam Hukum dan HAM |Republika OnlineSaat ini Irjen Kemenkum HAM ditempati Jhoni Ginting merangkap Plh Dirjen Imigrasi.
Baca lebih lajut »
Kapolda Kepri Bakal Jabat Irjen KemenkumhamSejumlah perwira Polri kembali mendapat jabatan di Kementerian, misalnya, Kapolda Kepri Irjen Andap Budhi Revianto menjabat Irjen Kemenkumham.
Baca lebih lajut »
Gantikan Irjen M Iqbal, Brigjen Argo Yuwono Jabat Kadiv Humas PolriPosisi Karo Penmas Divisi Humas Polri akan dijabat oleh Kombes Awi Setiyono yang sebelumnya Irwasda Polda Jatim.
Baca lebih lajut »
Rotasi di Polri, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal Jabat Kapolda NTBUntuk jabatan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, yang ditingglkan Argo, akan diisi oleh Kombes Awi Setiyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Jatim.
Baca lebih lajut »
Kapolda Kepri Ditunjuk Jadi irjen Kemenkum HAMPresiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Andap Budhi Revianto menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Hukum dan HAM. kemenkumham
Baca lebih lajut »