Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem baru supaya Indonesia bisa mandiri dalam menerbitkan kartu kredit.
Kartu kredit terbitan domestik yang rencananya lahir pada April 2023 itu akan menjadi pesaing Visa dan Mastercard.
Komunikasi via surat elektronik terjadi pada April 2018 dan Agustus 2019. Dalam email itu, salah satu perusahaan yakni Mastercard juga melobi perwakilan Dagang AS untuk melakukan hal serupa di India, Vietnam, Laos, Ukraina, dan Ghana. Akibatnya GPN diprediksi akan menekan laba Mastercard dan Visa. Terutama dari fee kartu kredit yang keuntungannya besar Indonesia.Lalu, muncul lah permintaan pengecualian terkait itu terhadap GPN. Ini salah satu permintaan AS dengan jaminan Indonesia kembali mendapat fasilitas generalized system of preferences .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengganti Visa & Mastercard Sudah Ada, Bank Silakan Beralih!Bank Indonesia diam-diam telah menyiapkan layanan pesaing Visa dan Mastercard.
Baca lebih lajut »
Biaya Kartu Kredit RI Lebih Murah Ketimbang Visa & MastercardIndonesia telah memiliki GPN sebagai pesaing dari prinsipal Internasional seperti Visa dan Mastercard.
Baca lebih lajut »
Asal Usul Jokowi Ogah RI Pakai Visa & Mastercard: Rusia KacauPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengamanatkan seluruh pihak untuk tak lagi bergantung pada prinsipal asing dalam menerbitkan kartu kredit.
Baca lebih lajut »
Wow! Malaysia Hingga China Sudah Tinggalkan Visa & MastercardTetangga Indonesia sudah lebih dulu memiliki layanan kartu kredit domestik.
Baca lebih lajut »
RI Sudah Punya Ganti Visa & Mastercard, Ini Kecanggihannya!BI memastikan sistem keamanan dan layanan kartu kredit domestik tidak akan kalah dari prinsipal internasional seperti Visa dan Mastercard.
Baca lebih lajut »
Terungkap! Sulitnya Ganti Visa & Mastercard, RI Ditekan AsingImplementasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai penggangi Visa dan Mastercard sempat tersendat, diduga tekanan dari pihak asing.
Baca lebih lajut »