Perusahaan Rokok Elektrik FOOM Gugat Eks Karyawan Rp 800 Juta karena Pindah ke Kompetitor

Indonesia Berita Berita

Perusahaan Rokok Elektrik FOOM Gugat Eks Karyawan Rp 800 Juta karena Pindah ke Kompetitor
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan PT Foom Lab Global (FOOM) terhadap eks karyawannya atas dugaan pelanggaran perjanjian

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan PT Foom Lab Global terhadap eks karyawannya atas dugaan pelanggaran perjanjian non-kompetisi . Atas putusan ini, Sulfa Sopiani, mantan karyawan FOOM, dihukum membayar sanksi sejumlah Rp 800 juta. “Mengadili, nenyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji atau Wanprestasi terhadap Perjanjian Larangan Pengungkapan Informasi Rahasia dan Larangan Kompetisi No.

Ia mengajukan pengunduran diri pada 4 Desember 2023, dan terakhir bekerja di perusahaan itu pada 8 Desember 2024. “Aku resign karna hak-hak aku nggak terpenuhi selama 2023,” katanya ketika dihubungi Tempo, Ahad, 15 Desember 2024 Hak tersebut berupa insentif yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan. Ia mengatakan pernah mengajukan insentif di kuartal pertama 2023, namun insentif tersebut tidak dibayarkan hingga dia mengundurkan diri. Bahkan Sulfa juga tak menerima upah terakhirnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Vietnam Larang Rokok Elektrik, Dukung Kebijakan Kesehatan PublikVietnam Larang Rokok Elektrik, Dukung Kebijakan Kesehatan PublikVietnam telah mengambil langkah berani dengan melarang rokok elektrik dan produk tembakau lainnya, mendapat pujian dari WHO atas komitmen mereka untuk melindungi warga negara, terutama generasi muda, dari bahaya vaping dan kecanduan nikotin.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Umumkan Harga Jual Eceren Rokok Konvensional dan Elektrik Naik pada 2025Bea Cukai Umumkan Harga Jual Eceren Rokok Konvensional dan Elektrik Naik pada 2025Bea Cukai menyebut kenaikan harga rokok pada 2025 adalah strategi mengelola kebijakan cukai rokok tanpa menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Baca lebih lajut »

Ini Hukum Nge-vape dalam Islam, Fuji Disorot Netizen gegara Ketahuan Pakai Rokok ElektrikIni Hukum Nge-vape dalam Islam, Fuji Disorot Netizen gegara Ketahuan Pakai Rokok ElektrikKalau rokok di NU kan masih makruh. Ya maksimalnya makruh lah (vape), ujar KH Marsudi.
Baca lebih lajut »

Harga Eceran Liquid Rokok Elektrik Naik di 2025, Ini Daftarnya!Harga Eceran Liquid Rokok Elektrik Naik di 2025, Ini Daftarnya!Harga jual eceran (HJE) rokok elektrik telah resmi naik per 1 Januari 2025, meski dari sisi tarif cukainya tidak berubah dibanding 2024.
Baca lebih lajut »

Harga Rokok Elektrik Juga Naik di 2025, Ini DaftarnyaHarga Rokok Elektrik Juga Naik di 2025, Ini DaftarnyaKemenkeu mengumumkan kenaikan harga jual eceran rokok elektrik per 1 Januari 2025, meski tarif cukai tetap. Simak rincian harga terbaru di sini.
Baca lebih lajut »

Rincian Harga Jual Eceran Rokok Elektrik dan Konvensional, Naik per 1 Januari 2025Rincian Harga Jual Eceran Rokok Elektrik dan Konvensional, Naik per 1 Januari 2025Harga rokok konvensional dan elektrik akan semakin mahal seiring kenaikan harga jual eceran mulai 1 Januari 2025. Berikut daftarnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 21:09:28