Perusahaan Mulai Menyesuaikan PPN Sebelum Kenaikan Resmi

Ekonomi Berita

Perusahaan Mulai Menyesuaikan PPN Sebelum Kenaikan Resmi
PPNGoogleMandiri Sekuritas
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 81 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 57%
  • Publisher: 70%

Beberapa perusahaan, seperti Google dan Mandiri Sekuritas, telah mengumumkan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan diterapkan mulai Januari 2025.

Tinggal tiga minggu menuju akhir tahun 2024. Namun, sampai hari ini, pemerintah tak kunjung memberi kepastian soal kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN yang mestinya berlaku mulai 1 Januari 2025. Saat pemerintah menggantung nasib kenaikan PPN , harga barang dan jasa berpotensi mulai naik di pasaran untuk mengantisipasi kenaikan PPN tahun depan.

Beberapa perusahaan pun sudah mulai mengumumkan penyesuaian harga barang dan jasa per 1 Januari 2025 seiring dengan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. Sebut saja, raksasa teknologi Google yang pekan ini mengumumkan pungutan tarif PPN baru atas berbagai produk barang dan jasa digitalnya di Indonesia. Layanan Google Cloud Anda,” demikian keterangan dari The Google Payments Team. Pengumuman itu dengan gamblang menyampaikan bahwa penyesuaian tarif PPN diberlakukan untuk mematuhi persyaratan pajak yang berlaku di Indonesia seiring dengan adanya kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai tahun depan. ”Tim Google tidak bisa menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan pajak. Silakan kontak petugas pajak setempat Anda untuk menanyakan perihal perubahan tarif ini,” demikian pernyataan dari Google Payment terkait kenaikan tarif pungutan PPN atas berbagai produk digitalnya. Tak hanya Google, gelagat persiapan untuk menyambut kenaikan PPN juga ditunjukkan Mandiri Sekuritas, perusahaan yang menyediakan layanan dan produk investasi. Dalam surat yang disebar kepada nasabah, Mandiri Sekuritas mengumumkan adanya perubahan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berdampak pada penyesuaian biaya yang dikenakan kepada nasabah. Perubahan itu efektif berlaku pada 1 Januari 2025 dan akan berlaku untuk seluruh transaksi yang menjadi obyek PPN. ”Mandiri Sekuritas akan terus memantau perkembangan peraturan terkait yang dapat berdampak kepada nasabah. Kami akan menginformasikan kembali apabila terdapat perubahan peraturan yang diterbitkan pemerintah,” tulis pengumuman itu

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

PPN Google Mandiri Sekuritas Pajak Ekonomi Penyesuaian Tarif

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNKabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNPemerintah naikkan PPN 12% mulai 2025, namun barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu tetap bebas pajak untuk meringankan beban masyarakat.
Baca lebih lajut »

Viral Tolak PPN 12%: Pengusaha Wanti-Wanti, PPN Naik Bawa Petaka ke RIViral Tolak PPN 12%: Pengusaha Wanti-Wanti, PPN Naik Bawa Petaka ke RITagar TolakPPN12Persen jadi salah satu topik trending di media sosial X, terpantau Kamis (21/11/2024, pukul 12.09 WIB).
Baca lebih lajut »

6 Cuitan Netizen Keluhkan PPN Naik 12 Persen Mulai 2025 Ini Bikin Elus Dada6 Cuitan Netizen Keluhkan PPN Naik 12 Persen Mulai 2025 Ini Bikin Elus DadaNetizen ramai keluhkan PPN naik 12 persen.
Baca lebih lajut »

Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk PemerintahTarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk PemerintahJPNN.com : Pengamat menyampaikan sejumlah saran untuk pemerintah terkait tambahan penerimaan negara yang besar dari kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mula
Baca lebih lajut »

Pemerintah Rencanakan Menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1% Mulai Tahun 2025Pemerintah Rencanakan Menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1% Mulai Tahun 2025Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada awal 2025. Pandangan ahli ekonomi, Arin Setyowati, menyatakan bahwa kenaikan ini dapat meningkatkan harga barang dan jasa serta mengurangi daya beli masyarakat, terutama kelas bawah. Hal ini dikhawatirkan akan memperburuk situasi ekonomi.
Baca lebih lajut »

PPN 12% Berlaku Mulai 2025, Susu, Beras & Daging Dibebaskan!PPN 12% Berlaku Mulai 2025, Susu, Beras & Daging Dibebaskan!PPN 12% dipastikan akan tetap berlaku tahun depan. Barang-barang ini dikecualikan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 18:44:21