Pemerintah mengizinkan beberapa perusahaan untuk melakukan uji coba operasi secara penuh menyusul penurunan kasus Covid-19.
Merespons perkembangan situasi harian kasus Covid-19 di tanah air yang menuju ke arah semakin membaik, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali, yang berlaku pada 17-23 Agustus 2021.
Secara khusus untuk sektor industri, Inmendagri 34/2021 tersebut menyatakan bahwa akan dilakukan uji coba protokol kesehatan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik untuk beroperasi dengan kapasitas 100 persen staf yang dibagi minimal dalam dua shift.sebelum seluruh operasional kegiatan industri dibuka secara penuh.
Terkait hal ini, Kementerian Perindustrian telah mengidentifikasi perusahaan-perusahaan industri di sektor esensial yang akan diikutsertakan dalam tahap uji coba.Terdapat kriteria yang menjadi syarat atau prioritas dalam menetapkan peserta uji coba ini, antara lain memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri dan menyampaikan laporannya.
Selain itu, perusahaan berlokasi di daerah status PPKM Level 4, telah melaksanakan vaksinasi pekerja, memiliki komitmen untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai metode screening.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rentan Tertular Covid-19, Ibu Hamil Diminta Tak Ragu Ikut Vaksinasi Covid-19Capaian vaksinasi Covid-19 terhadap ibu hamil secara nasional baru mencapai 0,1 persen dari target 11,27 juta jiwa. Percepatan vaksinasi sangat diperlukan untuk meningkatkan imunitas dari penularan virus korona baru. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »
UPDATE 19 Agustus: Jakarta Tambah 513 Kasus, 34 Pasien Covid-19 MeninggalData yang disampaikan pemerintah pada Kamis (19/8/2021), ada penambahan 513 kasus di Jakarta.
Baca lebih lajut »
UPDATE 19 Agustus: Tambah 118 Kasus Covid-19 di Kabupaten BekasiDinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat 118 kasus baru Covid-19 pada Kamis (19/8/2021)
Baca lebih lajut »
Pemerintah Bangun Gerakan Solidaritas Nasional Penanganan Covid-19Itu semua tidak mungkin dilakukan sendiri oleh pemerintah tanpa dukungan elemen-elemen yang lain, terutama dari komponen masyarakat.
Baca lebih lajut »
KPAI Minta Anak Yatim Piatu karena Covid-19 Masuk Program Bantuan PemerintahKomisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti meminta pemerintah memastikan anak yang kehilangan orang tua akibat Covid-19 mendapat bantuan. TempoNasional
Baca lebih lajut »