PT Pamapersada Nusantara (Pama) membuka beberapa lowongan kerja.
Adapun PT Pamapersada Nusantara merupakan bagian dari Astra Heavy Equipment, Mining, Construction & Energy yang telah menjadi pionir dalam dunia kontraktor pertambangan dengan pangsa pasar terbesar di Indonesia
Organisasi PAMA terus tumbuh dengan cepat dan senantiasa mencari tantangan baru serta membuat penemuan besar bersama karyawananya. Mengutip dari instagram resmi kemnaker, Kamis , berikut adalah posisi, persyaratan, dan cara mendaftar lowongan kerja PT Pamapersada Nusantara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemodal Asing Giat Investasi Leasing di Indonesia, tapi Maaf Bukan China atau ASAsosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengungkap perusahaan Korea tengah berupaya mengakuisisi perusahaan leasing di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Investor Gelontorkan Modal untuk Leasing di Indonesia, tapi Maaf Bukan China atau ASAsosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengungkap perusahaan Korea tengah berupaya mengakuisisi perusahaan leasing di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Sekjen PBB Bongkar Kebohongan Perusahaan Minyak soal Iklim, TernyataSekjen PBB Antonio Guterres menuding perusahaan-perusahaan minyak besar melakukan kebohongan besar soal perubahan iklim.
Baca lebih lajut »
Pembangunan IKN Nusantara, Wamenaker: Ciptakan Kesempatan Kerja BaruWakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan keberadaan IKN Nusantara akan menciptakan kesempatan kerja baru.
Baca lebih lajut »
Infrastruktur Konektivitas di Ibu Kota Nusantara Selesai Dibangun, Apa Saja?Beberapa pembangunan infrastruktur konektivitas di Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini sudah rampung, salah satunya jalan akses. Beberapa pembangunan infrastruktur...
Baca lebih lajut »
Chef Devina akan Berbagi Makanan Sehat Resep Nusantara dan Internasional Berbahan Oat |Republika OnlineKandungan beta-glucan di dalam oat membantu mengelola kadar kolesterol dalam darah.
Baca lebih lajut »