BP Jamsostek menyatakan perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya yang berhak mendapatkan bantuan Rp600 ribu per bulan akan terkena sanksi.
) kembali mengingatkan perusahaan swasta untuk mendaftarkan pegawainya sebagai calon penerima bantuan subsidi upah senilai Rp600 ribu per bulan dari pemerintah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BLT Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta Cair BesokBLT Rp600 ribu ke pekerja bergaji di bawah Rp5 juta akan mulai cair Selasa (25/8) besok. Bantuan rencananya di-launching Jokowi.
Baca lebih lajut »
2 Cara Pekerja Bergaji Rp5 Juta Cek Dapat BLTPemerintah akan memberikan BLT ke pekerja bergaji di bawah Rp5 juta demi menghadapi tekanan corona. Berikut cara mengecek dapat atau tidaknya bantuan.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Sebut BLT Pekerja Sudah Bisa Dicairkan Hari IniMenkeu Sri Mulyani menyebut daftar isial pelaksanaan anggaran BLT Rp600 ribu bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta sudah terbit sehingga bisa cair hari ini.
Baca lebih lajut »
TaniHub Bakal Ekspansi ke Kalimantan, Sumatera, dan SulawesiDampak pandemi covid-19 sangat terasa pada bisnis TaniHub, tetapi tak menyurutkan perusahaan ekspansi.
Baca lebih lajut »
Mantabs, BPJamsostek All Out Sortir Data agar BLT Karyawan Tak Salah TanganBPJS Ketenagakerjaan (BPJamsotek) terus melakukan validasi data peserta yang berhak menerima bantuan subsidi upah (BSU)...
Baca lebih lajut »