Dukungan pembiayaan diperlukan untuk meningkatkan kapasitas pembelian hasil tangkapan nelayan.
dan pembudidaya ikan sebesar 3.000 ton setiap bulan. Amanat ini tertuang dalam surat Persetujuan Penugasan Penyerapan Produk Perikanan tertanggal 12 Mei 2020.Adapun produk perikanan yang diserap oleh Perum Perindo antara lain ikan tongkol, ikan kembung, ikan cakalang dan ikan hasil budidaya dari petambak.
“Dukungan pembiayaan diperlukan untuk meningkatkan kapasitas pembelian hasil tangkapan nelayan dan hasil budidaya petambak,” katanya, Rabu .Kementerian BUMN memberikan opsi sumber pembiayaan dalam rangka penyerapan ikan tersebut. Adapun sumber dana tersebut antara lain pinjaman bank Himbara atau melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan di bawah koordinasi Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dalam kurun Januari-April 2020, Perum Perindo telah menyerap 1,6 juta kg ikan atau 1.832 ton. Penyerapan ikan hasil tangkapan nelayan dilakukan di 14 titik cabang dan unit Perum Perindo antara lain Jakarta, Brondong, Prigi, Belawan, Pekalongan, Pemangkat, Makasar, Bitung, Natuna, Tahuna dan Bacan. Perum Perindo akan memperluas penyerapan hasil perikanan nelayan di berbagai wilayah Indonesia.Perum Perindo juga akan berkoordinasi dengan pihak lain, untuk memperluas penyerapan."Penyerapan yang pertama tentu saja di lokasi-lokasi kami. Kami juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Perikanan Tangkap KKP misalnya, yang memiliki data nelayan-nelayan yang ikannya belum terjual atau belum didistribusikan,” ujar Farida.
Farida menambahkan, Perum Perindo merencanakan menyerap hasil tangkapan nelayan dan hasil budidaya petambak di enam wilayah di Indonesia. Keenam wilayah tersebut antara lain Natuna, Tahuna, Ternate, Bacan, Merauke dan Sulawesi Selatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perum Perumnas Berkomitmen untuk Bayar MTN yang Jatuh TempoPerumnas melakukan pelunasan Medium Term Note (MTN) I Perum Perumnas Tahun 2017 senilai Rp 200 milliar.
Baca lebih lajut »
Eks Dirut Perum Jasa Tirta II Dituntut 5 Tahun PenjaraPerkara ini bermula pada 2016 atau setelah diangkat Djoko diangkat sebagai bos Waduk Jatiluhur.
Baca lebih lajut »
OPEC akan Perpanjang Pemotongan Pasokan, Harga Minyak Naik |Republika OnlineArab Saudi akan tambah pemotongan produksi lagi satu juta barel per hari bulan depan.
Baca lebih lajut »
Yogyakarta Beri Seniman Bantuan Corona Rp600 Ribu per BulanSeniman dan budayawan akan mendapatkan bantuan dari dana keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta senilai Rp600 per bulan selama tiga bulan.
Baca lebih lajut »
Kadin Minta Pemerintah Bantu Serap Produksi Ikan Nelayan |Republika OnlinePemerintah diminta memperbanyak pembangunan cold storage, terutama di wilayah timur.
Baca lebih lajut »