Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, kebijakan perubahan jam kerja para pekerja di Ibukota masih dikaji.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, kebijakan perubahan jam kerja para pekerja di Ibukota masih dikaji.
"Masalah jam kerja, Dinas Perhubungan sedang FGD. tergantung hasilnya. Nanti kita lihat," ujar Heru di Jakarta, Senin . "Kalau itu dari rumah jam 6 nganter anak sekolah dulu jam 7. Terus dia ke kantor jam 8 jadi nggak ganggu dia sebagai orangtua nganter anak sekolah," kata Heru.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jakarta Tuan Rumah KTT ASEAN, Heru Budi Perbaiki Jalan-jalan Utama DKIHeru Budi memperbaiki sejumlah ruas jalan menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 di Jakarta pada September tahun ini.
Baca lebih lajut »
Heru Budi Dituding Antipendatang dan Dilaporkan ke Komnas HAM, Sekda DKI: Mana AdaJoko Agus Setyono menampik Heru Budi Hartono antipendatang sebagaimana yang disampaikan oleh Advokat Merdeka Pembela Rakyat (AMPERA).
Baca lebih lajut »
KTT ASEAN Bakal Digelar di Jakarta, Gubernur Heru Budi Lakukan Perbaikan JalanHal ini juga sebagai tindak lanjut pemerintah atas aduan warga terhadap kondisi jalan di Jakarta untuk menunjang mobilitas para pengguna.
Baca lebih lajut »
Heru Budi Terima Aduan Jalan Jakarta Rusak Menjelang KTT ASEAN 2023Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerima sejumlah aduan soal jalan rusak menjelang perhelatan KTT ASEAN 2023.
Baca lebih lajut »
Anies Baswedan Tak Khawatir Rekam Jejaknya di Jakarta Dihapus Heru Budi HartonoAnies Baswedan mengajak masyarakat memilih calon presiden dengan membandingkan rekam jejak satu sama lain.
Baca lebih lajut »
Viral Jalan Rusak di Jakarta, DPRD: Perlu Petugas Khusus Terima Keluhan WargaKETUA Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mendukung langkah Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mengajak warga ramai melaporkan jalan rusak di Jakarta.
Baca lebih lajut »