Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 634 Tahun 2024 membuka peluang bagi tenaga honorer yang gagal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 untuk mendaftar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2.
Ketentuan terbaru ini berbeda dari aturan sebelumnya yang menyebut peserta hanya boleh melamar pada satu jenis pengadaan aparatur sipil negara (ASN) pada periode tahun anggaran yang sama.Khusus tahap 2, terbuka bagi honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mengisi formasi guru di instansi daerah.
Peserta seleksi CPNS 2024 yang diperkenankan mengikuti PPPK 2024 tahap 2 adalah para tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024. Diktum kesatu menyebutkan, tenaga non-ASN yang terdaftar dapat mengikuti seleksi PPPK jika memenuhi satu dari tiga kriteria sebagai berikut:Dengan demikian, bagi tenaga honorer yang gagal seleksi CPNS dan ingin mendaftar PPPK tahap 2, sudah harus dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS saat seleksi administrasi. Lebih lanjut dalam diktum kedua, saat mengikuti seleksi PPPK tahap 2, yang bersangkutan hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempatnya bekerja, pada jabatan:Nantinya, kebutuhan bagi pelamar PPPK tahap 2 dari tiga kriteria termasuk peserta yang gagal seleksi CPNS diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Menpan-RB. Sebagaimana dalam diktum kelima Kepmenpan-RB Nomor 634 Tahun 2024, pelamar dinyatakan lulus seleksi PPPK jika berperingkat terbaik. Namun, jika jumlah pelamar yang mengikuti semua tahapan seleksi PPPK tahap 2 melebihi jumlah penetapan kebutuhan, maka pelamar diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Sesuai namanya, PPPK Paruh Waktu adalah PPPK dengan jam kerja tidak penuh atau kurang dari jam kerja yang ditetapkan. PPPK Paruh Waktu dinilai menjadi solusi agar tenaga honorer tidak kehilangan pekerjaan dan pendapatan, seiring rencana penghapusan tenaga non-ASN di instansi pemerinta
PPPK CPNS Tenaga Honorer Pemerintah Penghapusan Tenaga Non-ASN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Link Pengumuman Hasil PPPK 2024 Tahap I Mulai Besok, Ini Cara Ceknya di sscasn.bkn.go.idBerdasarkan jadwal resminya, pengumuman hasil PPPK 2024 tahap I akan dilaksanakan mulai 24-31 Desember 2024.
Baca lebih lajut »
Link Pengumuman Hasil PPPK 2024 Tahap I Mulai Besok, Cek di sscasn.bkn.go.idPengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap I akan dilaksanakan mulai 24-31 Desember 2024
Baca lebih lajut »
Jadwal SKB CPNS 2024, Cara Cek Kartu Ujian, dan Materi Kisi-Kisi Resmi KemenpanrbSetelah pengumuman jadwal, ujian SKB CPNS 2024 akan berlangsung pada 9-20 Desember 2024.
Baca lebih lajut »
Jadwal dan Lokasi Ujian SKB CPNS BKN 2024, Dimulai 9 Desember 2024Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2024 akan dimulai pada 9 Desember 2024.
Baca lebih lajut »
Sediakan Perlindungan Pemain dalam Ajang AFF 2024Piala AFF 2024 akan digelar pada 8 Desember 2024 hingga 5 Januari 2024
Baca lebih lajut »
Kino Indonesia Menang Penghargaan Kategori Inovasi Bisnis hingga Perawatan Rambut Terlaris di 2024Pada 2024 Kino Indonesia meraih sederet penghargaan yaitu SMARTIES Awards 2024, OPEXCON 2024, Female Daily Best of Beauty Awards 2024 hingga Guardian Awards 2024.
Baca lebih lajut »