Perubahan Aturan PPKM Darurat, Tempat Ibadah Tak Ditutup dan Tak Ada Resepsi Nikah

Indonesia Berita Berita

Perubahan Aturan PPKM Darurat, Tempat Ibadah Tak Ditutup dan Tak Ada Resepsi Nikah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 8 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 51%

Perubahan Aturan PPKM Darurat, Tempat Ibadah Tak Ditutup dan Tak Ada Resepsi Nikah Sindonews BukanBeritaBiasa .

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mengubah aturan terkait tempat ibadah dan resepsi pernikahan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.Perubahan itu termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di Jawa-Bali.

Dalam Inmendagri 19/2021, pemerintah tidak lagi menutup tempat ibadah semua agama pada masa PPKM Darurat sebagaimana aturan sebelumnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Luhut Minta TNI-Polri Patroli Selama PPKM Darurat, Pastikan Warga Tak KelaparanLuhut Minta TNI-Polri Patroli Selama PPKM Darurat, Pastikan Warga Tak KelaparanPangdam dan Polda diminta memastikan tidak ada masyarakat di wilayahnya masing-masing yang tidak memiliki makanan.
Baca lebih lajut »

Tak Patuhi PPKM Darurat, Perusahaan di Cirebon Disegel |Republika OnlineTak Patuhi PPKM Darurat, Perusahaan di Cirebon Disegel |Republika OnlinePerusahaan tersebut tidak mengurangi jumlah karyawan di masa PPKM Darurat.
Baca lebih lajut »

Tak Hanya di Jakarta, Masjid di Depok Tetap Salat Jumat Saat PPKM DaruratTak Hanya di Jakarta, Masjid di Depok Tetap Salat Jumat Saat PPKM DaruratMasjid di Depok juga ada yang menggelar salat Jumat, tepatnya di Jalan Raya Sawangan, Pancoranmas, seberang SPBU.
Baca lebih lajut »

Tak Miliki STRP Saat PPKM Darurat, Pelaku Perjalanan di Kota Bogor Diputar BalikTak Miliki STRP Saat PPKM Darurat, Pelaku Perjalanan di Kota Bogor Diputar BalikPetugas mengimbau bagi pekerja di sektor esensial dan kritikal agar melengkapi diri dengan STRP selama masa PPKM Darurat.
Baca lebih lajut »

Aturan PPKM Darurat Direvisi, Tempat Ibadah Tak Lagi DitutupAturan PPKM Darurat Direvisi, Tempat Ibadah Tak Lagi DitutupDalam aturan baru Inmendagri nomor 19/2021 disebutkan tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan berjamaah selama PPKM darurat.
Baca lebih lajut »

PPKM Darurat, Ini Daftar Wilayah yang Tak Lagi Dilayani Kapal PelniPPKM Darurat, Ini Daftar Wilayah yang Tak Lagi Dilayani Kapal PelniPT Pelni (Persero) melakukan penyesuaian rute operasional pada sejumlah kapal penumpang akibat penerapan PPKM Darurat di sejumlah wilayah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 14:49:59