Pertimbangan Pemprov Tak Copot Kepala Samsat Makassar Tersangka Pidana Pemilu

Pilkada 2024 Berita

Pertimbangan Pemprov Tak Copot Kepala Samsat Makassar Tersangka Pidana Pemilu
Pilkada Sulawesi SelatanPilkada SulselPilkada Sulsel 2024
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 39 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 154%
  • Publisher: 51%

Kepala Samsat Makassar, Yarham Yasmin, ditetapkan tersangka pidana pemilu karena mengampanyekan paslon Pilgub Sulsel 2024, namun tetap bisa bertugas.

Kepala Samsat Wilayah Makassar I , Yarham Yasmin ditetapkan tersangka pidana pemilu usai diduga mengampanyekan pasangan calon Pilgub Sulawesi Selatan 2024. Pemprov Sulsel tidak mencopot Yarham dari jabatannya karena tidak ditahan.

"Tetap. Sepanjang dia tidak ditahan, dia tetap seperti itu. Masih pegawai," ujar Jufri kepada wartawan di kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu .Menurut Jufri, status tersangka tidak mempengaruhi posisi Yarham sebagai pejabat di Bapenda Sulsel. Dia menyebut, status Yarham baru akan dibahas lebih lanjut jika aparat hukum melakukan penahanan.

"Aparat hukum itu pasti bijak mencermati suatu persoalan. Tentu aparat akan mengambil tindakan sesuai dengan tingkatan atau taraf kesalahan yang dibuat oleh pegawai yang bersangkutan," bebernya. "Kami di Sentra Gakkumdu telah melakukan pembahasan kedua, sudah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka. Kemudian kita akan lakukan pembahasan ketiga di sentra Gakkumdu kemudian nanti bagaimana hasilnya nanti kita sampaikan," ujar Koordinator Penyidik Sentra Gakkumdu Sulsel, Rahmat Hidayat kepadaYarham disangkakan melanggar Pasal 188 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Pilkada Sulawesi Selatan Pilkada Sulsel Pilkada Sulsel 2024 Pemprov Sulsel Kepala Samsat Makassar Yarham Yasmin Bapenda Sulsel Politik Sulsel Pidana Pemilu Pejabat Pidana Penjara Aparat Hukum Kepala Samsat Wilayah Makassar I Pidana Kantor Gubernur Sulsel Penjara Bapenda Jalan Urip Sumoharjo Copot Kepala Samsat Makassar Tersangka Pidana Pemi Pilkada Penegakan Hukum Detiksulsel Penahanan Pasal 71 Ayat 1 Undang - Undang Nomor 10 Tahun 201 Paslon Pilgub Sulsel 2024 Pemanggilan Pilgub Tersangka Pidana Status Tersangka Sentra Gakkumdu Pilgub Sulsel 2024 Samsat Makassar Badan Pendapatan Daerah Aparat Pemilu Rahmat Hidayat Ujar Koordinator Penyidik Sentra Gakkumdu Sulsel

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rekonstruksi Keadilan Petani AdatRekonstruksi Keadilan Petani AdatPenyelesaian konflik agraria perlu memperhitungkan pertimbangan sosio-antropogis petani adat dalam pertimbangan hukum.
Baca lebih lajut »

Makassar International Jet Ski Makassar Sertakan Atlit di Bawah UmurMakassar International Jet Ski Makassar Sertakan Atlit di Bawah UmurBerita Makassar International Jet Ski Makassar Sertakan Atlit di Bawah Umur terbaru hari ini 2024-10-13 11:37:11 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Konsolidasi Pemenangan Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Partai Golkar Jawa Barat 2024Konsolidasi Pemenangan Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Partai Golkar Jawa Barat 2024Rapat Konsolidasi Pemenangan Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang diusung Partai Golkar di Provinsi Jawa Barat 2024 digelar di Mason Pine, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Hadir Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Baca lebih lajut »

Pasca Tragedi Anak Tebas Ibu Kandung di Makassar, Anak Dapat Perlindungan KesehatanPasca Tragedi Anak Tebas Ibu Kandung di Makassar, Anak Dapat Perlindungan KesehatanMakassar, tvOnenews.com - Pasca tragedi seorang anak yang tega menganiaya ibunya sendiri hingga kritis di Kota Makassar Sulawesi Selatan, pihak Dinas Sosial Kota Makassar memberikan Perlindungan kesehatan kepada sang anak.
Baca lebih lajut »

5 Fakta Terkait Budi Gunawan Diberhentikan dari Jabatan Kepala BIN, Surpres Sudah Diterima DPR RI5 Fakta Terkait Budi Gunawan Diberhentikan dari Jabatan Kepala BIN, Surpres Sudah Diterima DPR RIDewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (Kepala BIN).
Baca lebih lajut »

Samsat Keliling buka di 14 lokasi Jadetabek pada KamisSamsat Keliling buka di 14 lokasi Jadetabek pada KamisPolda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 13:06:44