Pertamina terus berupaya mengawal agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Kendaraan yang mengangkut hasil pertambangan maupun perkebunan kelapa sawit diwajibkan menggunakan bahan bakar minyak nonsubsidi, termasuk di Kalimantan Tengah. Hal itu sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga Selama ini masyarakat sering mengeluh mendapatkan BBM subsidi padahal pasokan dari Pertamina normal, bahkan terkadang melebihi kuota. Dia menegaskan, poin penting aturan tersebut adalah pada peruntukan dan aktivitasnya, bukan soal armada yang digunakan. Meskipun truk yang digunakan milik transportir, tetapi kalau digunakan untuk mengangkut hasil tambang atau industri sawit maka wajib menggunakan BBM nonsubsidi.
Pertamina meminta perusahaan besar swasta pertambangan dan perkebunan yang menggunakan jasa transportir, diharapkan juga mendukung penegakan aturan ini. Caranya dengan mewajibkan transportir yang menjadi rekanan mereka untuk menggunakan BBM nonsubsidi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Alokasi BBM Nelayan Kendal Kurang, Gubernur Minta Pertamina Tambah Kuota |Republika OnlineAlokasi BBM subsidi untuk nelayan masih mengalami kekurangan 6,000 kilo liter.
Baca lebih lajut »
Cek Rincian Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, Vivo, dan BP-AKR Hari IniAwal September 2022, PT Pertamina melakukan penyesuaian BBM untuk jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar. Cek harga BBM di aneka SPBU hari ini.
Baca lebih lajut »
Kendaraan Pengangkut Sawit Wajib Menggunakan BBM Nonsubsidi, Ini Tindakan Pertamina Bagi SPBU yang MelanggarKendaraan pengangkut hasil pertambangan maupun perkebunan kelapa sawit diwajibkan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi termasuk di Kalimantan Tengah.
Baca lebih lajut »
Foto : Dampak Kenaikan Harga BBM, Laju Inflasi Diprediksi 1,38 Persen | merdeka.comDampak Kenaikan Harga BBM, Laju Inflasi Diprediksi 1,38 Persen. Pemerintah memprediksi laju inflasi sebesar 1,38 persen pada September 2022. Adapun prediksi ini akibat terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun Kementerian Keuangan mengatakan laju inflasi akan kembali normal pada November 2022.,Inflasi,Viral Hari Ini,BBM Naik,Harga BBM Naik,Pasar,Jakarta
Baca lebih lajut »