Persyaratan untuk Hak Asuh Anak dan 5 Kewajiban Utama Wali

Indonesia Berita Berita

Persyaratan untuk Hak Asuh Anak dan 5 Kewajiban Utama Wali
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Persyaratan untuk Hak Asuh Anak dan 5 Kewajiban Utama Wali TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Hak asuh anak menjadi pembahasan akhir-akhir ini sejak kisah hak asuh Gala. Untuk dapat memperoleh hak asuh anak terdapat syarat dan dokumen yang perlu dipersiapkan.Melansir laman pn-kediri.go.id, terdapat beberapa persyaratan untuk mengajukan hak asuh anak. Pertama, akta kelahiran dari orang tua asli. Kedua, pemohon pernah mengasuh anak minimal enam bulan. Ketiga, melampirkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk dari orang tua asli anak dan pemohon.

id, dokumen yang harus dipersiapkan antara lain surat permohonan ke pengadilan, foto kopi KTP satu lembar ukuran A4 tanpa dipotong, fotokopi akter kelahiran ataupun keterangan dokter satu lembar dengan materai Rp 10.000,00, dan fotokopi surat keterangan gaji.Pemohon hak asuh sesuai dengan Pasal 31 Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah salah satu dari orang tua asli, saudara kandung, ataupun keluarga sampi derajat ketiga. Melansir laman bhpjakarta.kemenkumham.go.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pernyataan Plin Plan Doddy soal Hak Asuh Bikin Geram NetizenPernyataan Plin Plan Doddy soal Hak Asuh Bikin Geram NetizenPernyataan ayah Vanessa Angel ini bikin banyak orang kesal bukan main. Haduu, berikut pernyataan plin plan soal hak asuh Gala Sky...
Baca lebih lajut »

Taliban keluarkan pedoman perempuan bukan hak milik dan tak boleh dipaksa menikah - BBC News IndonesiaTaliban keluarkan pedoman perempuan bukan hak milik dan tak boleh dipaksa menikah - BBC News IndonesiaKelompok Taliban menerbitkan pedoman baru menyangkut hak-hak perempuan, termasuk hak menolak dipaksa menikah dan hak mewarisi harta suami, tetapi disebutkan mengenai akses pendidikan dan hak bekerja di luar lingkungan rumah.
Baca lebih lajut »

Mafia Tanah dan Labirin Panjang Upaya Pengembalian Hak Korban - Opini - koran.tempo.coMafia Tanah dan Labirin Panjang Upaya Pengembalian Hak Korban - Opini - koran.tempo.coRio Christiawan, Associate Professor Bidang Hukum Universitas Prasetiya Mulya, menggambarkan betapa miris nasib para korban mafia tanah yang berusaha menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kembali tanahnya. Opini KoranTempo
Baca lebih lajut »

Legislator Sebut UU Ciptaker tak Adil Bagi DifabelLegislator Sebut UU Ciptaker tak Adil Bagi DifabelDifabel seharusmya tetap memiliki hak untuk bekerja, kewirausahaan dan koperasi.
Baca lebih lajut »

Taliban keluarkan pedoman perempuan bukan hak milik dan tak boleh dipaksa menikah - BBC News IndonesiaTaliban keluarkan pedoman perempuan bukan hak milik dan tak boleh dipaksa menikah - BBC News IndonesiaKelompok Taliban menerbitkan pedoman baru menyangkut hak-hak perempuan, termasuk hak menolak dipaksa menikah dan hak mewarisi harta suami, tetapi disebutkan mengenai akses pendidikan dan hak bekerja di luar lingkungan rumah.
Baca lebih lajut »

Galeri Kampung Mantul Binaan Sinar Mas Land Jadi Wahana Wisata EdukasiGaleri Kampung Mantul Binaan Sinar Mas Land Jadi Wahana Wisata EdukasiPendidikan lingkungan merupakan pembelajaran penting untuk anak-anak usia dini. Hal ini perlu terus dilakukan guna memupuk rasa cinta dan peduli terhadap kelestarian lingkungan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-13 19:41:13