Pembuatan SKCK online menjadi persyaratan administrasi untuk melengkapi dokumen DRH NI PPPK. Berikut adalah persyaratan dan langkah-langkah untuk membuat SKCK online.
Untuk melengkapi dokumen daftar riwayat hidup nomor induk atau DRH NI PPPK , pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) menjadi persyaratan administrasi yang diperlukan. Proses pembuatan SKCK saat ini bisa dilakukan secara online, namun Anda tetap harus datang ke kantor polisi untuk mengambil dokumen fisiknya. SKCK adalah surat keterangan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui fungsi Intelkam.
SKCK berfungsi sebagai bukti seseorang berperilaku baik atau tidak pernah melakukan tindak kejahatan kriminal dan biasanya dibutuhkan untuk keperluan melamar pekerjaan, mengikuti seleksi CPNS atau pengajuan visa ke suatu negara. Persyaratan pembuatan SKCK online meliputi: - Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP. - Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh. - Cetak tanda bukti berupa barcode untuk mengambil SKCK dalam bentuk fisik. Datang ke loket pelayanan SKCK di Polda/Polres/Polsek dengan membawa barcode serta persyaratan dokumen untuk pengambilan SKCK fisik
SKCK DRH NI PPPK Persyaratan Pembuatan Online
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengumuman Kelulusan PPPK 2024: Persiapkan DRH NIPengumuman kelulusan PPPK 2024 telah dirilis. Peserta yang lulus seleksi harus mempersiapkan data untuk pengisian DRH NI. Proses ini menjadi syarat wajib untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK. Pengisian DRH NI akan berlangsung mulai 1 hingga 31 Januari 2025.
Baca lebih lajut »
Seluruh Peserta PPPK Wajib Isi DRH NISeluruh peserta PPPK yang sudah lulus wajib segera mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) melalui situs resmi SSCASNDRH NI adalah data lengkap calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi kompetensi. Proses pengisian DRH berlangsung pada 1-31 Januari 2025, dilanjutkan dengan usulan penetapan NI PPPK pada 1-28 Februari 2025, yang menjadi tahap akhir sebelum resmi diangkat sebagai pegawai pemerintah.
Baca lebih lajut »
Cara Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK 2024Setelah dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK 2024, peserta harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI). Pengumuman kelulusan dapat dilihat pada tanggal 24-31 Desember 2024 melalui laman sscasn.bkn.id dan website instansi masing-masing. Syarat dokumen DRH NI berbeda-beda tiap instansi, pastikan untuk mencermati pengumuman di laman instansi masing-masing.
Baca lebih lajut »
Apakah PPPK Dapat Dana Pensiun? Begini Aturan TerbarunyaPPPK merupakan salah satu kategori pegawai ASN selain PNS. Lantas, apakah PPPK akan mendapatkan dana pensiun?
Baca lebih lajut »
Honorer Dihapus, Simak Perbedaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu: Jam Kerja, Gaji dan TunjangannyaBerita Honorer Dihapus, Simak Perbedaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu: Jam Kerja, Gaji dan Tunjangannya terbaru hari ini 2024-12-28 11:48:09 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kongres I Persatuan PPPK RI Diresmikan, Target Persatuan Forum PPPK di IndonesiaDPP Persatuan PPPK RI sukses menyelenggarakan Kongres I pada 27-28 Desember 2024 di Bogor. Kongres dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk staf ahli legalisasi perundang-undangan BKN, anggota Komisi II DPR RI, dan staf khusus menteri Dalam Negeri. Tujuan Kongres ASN PPPK adalah untuk mempersatukan forum-forum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ada di seluruh Indonesia, mengingat aturan dan kebijakan di setiap daerah berbeda-beda.
Baca lebih lajut »