Panji Apriyana satu dari 20 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengalami penyiksaan dan disekap di Myawaddy, Myanmar.
- Nurhaida, ibunda Panji Apriyana tidak menyangka putranya menjadi korban perdagangan manusia yang dikirim ke Myanmar.
Nurhaida menjelaskan sejak awal tidak ada kecurigaan terhadap tawaran kerja yang direkomendasikan oleh tetangganya berinisial Y. Sejak Panji keluar pekerjaannya, Y menawarkan pekerjaan ke Thailand dan Y bisa menjadi rekomendasi agar Panji mendapat pekerjaan tersebut. "Saya pikir kan enggak mungkin, sudah begitu dia punya rumah berdekatan dengan saya, enggak mungkin lah enggak amanah tetapi ternyata dia sponsor," ujar Nurhaida.
Djoko menjelaskan sedari awal sudah curiga dengan proses rekrutmen yang cepat. Padahal putrinya bekerja di luar negeri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ibu Korban TPPO di Myanmar: Anak Saya Bikin Paspor Hanya Beberapa Jam, Proses Penyelundupan CepatKe-20 WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar belum bisa dihubungi hingga saat ini.
Baca lebih lajut »
Proses Alot Penyelamatan Puluhan WNI Diduga Dijual ke Myanmar, Polri dan Kemenlu Lakukan IniMabes Polri merespons video viral 20 WNI diduga dijual ke Myanmar, dengan skema menjanjikan pekerjaan. Ini kata Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Baca lebih lajut »
Bareskrim proses hukum perekrut 20 WNI ke MyanmarDirektorat Tindak Pidana Umum (Dittipdum) Bareskrim Polri telah menindaklanjuti laporan polisi yang dilayangkan keluarga korban dugaan tindak pidana ...
Baca lebih lajut »
Proses Hukum Harus Berjalan dalam Kasus Meninggalnya Asiah di Bandara KualanamuKepolisian didorong segera memproses pidana dugaan kelalaian yang menyebabkan korban meninggal di lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. Keamanan lift pintu dua arah dan petugas yang tak kompeten harus dievaluasi. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Bawaslu Karawang Minta KPU Transparan Dalam Proses Pendaftaran BacalegBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang mendesak KPU agar transparan dan akuntabel dalam proses pendaftaran bakal calon legislatif.
Baca lebih lajut »