Sampai saat ini berdasarkan keterangan dan bukti-bukti, diperoleh bahwa rangkaian kasus tersebut termasuk dalam jaringan peredaran narkoba, bukan hanya pengguna
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah bersama jajaran Satuan Reserse Narkoba menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan personel grup rap Neo berinisial ID yang menyalahgunakan narkoba, di Jakarta, Jumat 6 Agustus 2021. Salah satu personel grup rap Neo berinisial ID terindikasi terlibat jaringan peredaran narkoba dan telah ditetapkan menjadi tersangka kasus itu.
"Artinya kalau dia masuk jaringan edar itu biasanya rekomendasinya itu ditahan, proses ditahan," kata Wadi. Karena itu, kata dia, ID dan komplotannya kecil kemungkinan menjalani rehabilitasi. Namun demikian, pihaknya masih menunggu hasil dan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Jakarta Selatan.Sebelumnya, polisi menangkap tiga pelaku penyalahgunaan ganja, yakni RS, ID dan HB di Jakarta Pusat, Bogor, dan Tangerang Selatan. Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti seberat 59,8 gram ganja.
Motif tersangka mengonsumsi barang terlarang itu, yakni dampak pandemi Covid-19 serta alasan ekonomi. Atas perbuatan tersebut, ketiganya dijerat dengan pasal 114, pasal 111 ayat 1 dan pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jual Beli Ganja, Personel Grup Rap Ditangkap PolisiPenangkapan tersangka ID berawal saat polisi menangkap seorang pengedar ganja berinisial RS di sekitar Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »
JYP Ungkap Sosok Tiga Anggota Girl Grup BaruJYP Entertainment merilis cuplikan yang menampilkan tiga anggota dari girl grup terbarunya.
Baca lebih lajut »
Personel Neo Terindikasi Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba |Republika OnlinePersonel gruprap Neo berinisial ID terindikasi terlibat jaringan peredaran narkoba
Baca lebih lajut »