Persib Bandung merilis informasi bahwa mereka dikenakan denda oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI berdasarkan surat yang diterima pada 24 Agustus. Persib Liga1 Komdis PSSI
Persib Bandung merilis informasi bahwa mereka dikenakan denda oleh Komite Disiplin PSSI berdasarkan surat yang diterima pada 24 Agustus.
Hukuman ini berbentuk pengulangan suporter Persib yang menyalakan cerawat pada saat pertandingan. Kejadian di Maguwoharjo merupakan kali kedua setelah laga kontra Bhayangkara FC, di Stadion Wibawa Mukti. Pihak klub pun turut mengimbau supaya para suporter tidak lagi mengulangi pelanggaran kode disiplin yang bisa membuat klub kembali merugi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kepala Novan Sasongko Ditendang, Fatal, Manajemen Madura United MeradangBeritaJatim Kepala Novan Sasongko Ditendang, Fatal, Manajemen Madura United Meradang MaduraUnitedFC persisofficial novansasongko maduraunitedvspersis liga12022
Baca lebih lajut »
3 Pelatih yang Cocok Gantikan Dejan Antonic di Barito PuteraBarito Putera sejauh ini belum mengumumkan pengganti Dejan Antonic.
Baca lebih lajut »
Barito Putera Depak Dejan Antonic, Pelatih BRI Liga 1 Kelima yang Jadi Korban di Musim IniBarito Putera mengakhiri kontrak pelatih Dejan Antonic menyusul rangkaian hasil buruk di ajang BRI Liga 1 2022-2023.
Baca lebih lajut »
Persib Kembali Kena Sanksi Gara-gara Ulah Suporter SendiriKomdis kembali menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung karena ulah suporter yang menyalakan flare pada pertandingan tandang Liga 1 2022-2023.
Baca lebih lajut »
Gelapkan Uang Rp77 juta Milik Perusahaan, TF Akhirny DitangkapBARABAI- Seorang sales di Hulu Sungai Tengah (HST) menggelapkan uang perusahaan senilai Rp77 juta lebih. Pelaku berinisial TF (36) warga jalan Berangas Barat RT 4, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.
Baca lebih lajut »
Politisi PKS Minta Rasionalisasi Biaya Haji |Republika OnlineBiaya riil hingga Rp 100 juta sangat timpang dengan setoran jamaah Rp 35 juta
Baca lebih lajut »