Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan beberapa pimpinan KPK lainnya terlibat perseteruan dengan Dewan Pengawas KPK. Dewan Pengawas KPK menghadapi perlawanan dalam menjalankan tugasnya, termasuk dari Nurul Ghufron yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Tempo.co, Jakarta - Perseteruan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewan Pengawas KPK menjadi momok tak terlupakan bagi Tumpak Hatorangan Panggabean dan kawan-kawan. Pengawasan yang dilakukan olehnya bersama empat anggota Dewan Pengawas KPK seolah mendapat perlawanan dari dalam. “Pimpinan KPK menggugat peraturan dewas, agak aneh tuh kan, menjengkelkan,” kata Tumpak dalam wawancara kepada Tempo di ruang kerjanya, 12 Desember 2024.
Nurul Ghufron yang diduga terlibat pelanggaran etik karena menyalahgunakan wewenangnya karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian. Justru melawan dengan menggugat Dewan Pengawas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta Mahkamah Agung, hingga laporan pidana ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ghufron bukanlah satu-satunya pimpinan yang berurusan dengan Dewas KPK. Sejak dibentuk melalui Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, hampir semua pimpinan KPK peridoe 2019-2024 pernah diperiksa Dewas KPK. Mulai dari Lili Pintauli Siregar, Firli Bahuri, Johanis Tanak, hingga Alexander Marwata. Firli Bahuri menjadi pimpinan yang pernah dijatuhi hukuman terberat dari Dewas KPK yakni pengunduran diri dari lembaga antirasuah itu. Sementara Lili, sebelum dijatuhi hukuman sudah mengundurkan diri, jadi perkaranya gugur. Namun dibalik itu, tak jarang pimpinan KPK berseteru dengan Dewas. Salah satunya dengan mangkir dari panggilan. Menurut Tumpak, sebagai struktur baru yang hadir setelah 10 tahun lebih lembaga antirasuah berdiri, memang tantangan Dewas KPK kerap dihadapkan dengan pertentangan dengan pimpinan dan pegawai KPK. “Wajar saja terjadi resistensi, karena biasanya tidak ada yang mengawasi, tiba-tiba ada yang mengawasi,” kata Tumpak. Sebagai bagian dari lembaga antirasuah yang bertugas mengawasi, Tumpak mengatakan sudah menjadi tanggung jawab Dewas KPK untuk menghadapi dinamika tersebu
KPK Dewan Pengawas Nurul Ghufron Pelanggaran Etik Perseteruan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Tetapkan 5 Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK di Sidang ParipurnaAwalnya, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan capim KPK. Selanjutnya, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada anggota apakah capim dan lima anggota Dewas KPK dapat disahkan.
Baca lebih lajut »
Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029PRESIDEN Prabowo Subianto resmi melantik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dan Dewan Pengawas Dewas KPK
Baca lebih lajut »
Serah Terima Jabatan Pimpinan KPKPimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 resmi menggantikan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK periode 2019-2024
Baca lebih lajut »
KPK Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan dan Dewan PengawasKomisioner jilid VI dan para anggota Dewan Pengawas KPK baru akan melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) pada hari ini, Jumat (20/12/2024). Sertijab ini dilakukan usai mereka mengikuti kegiatan induksi atau pengenalan lembaga selama tiga hari.
Baca lebih lajut »
KPK Adakan Serah Terima Jabatan Pimpinan dan Dewan PengawasKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar serah terima jabatan (sertijab) pimpinan dan dewan pengawas periode 2024-2029 di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat siang.
Baca lebih lajut »
KPK Gelar Sertijab Pimpinan dan Dewan PengawasKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) untuk pimpinan dan dewan pengawas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Acara ini menandai dimulainya periode 2024-2029 bagi Pimpinan dan Dewan KPK yang telah dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »