Persebaya menjaga tekad tak pernah kalah di kandangnya, Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, pada Liga 1 musim kompetisi 2019.\r\n\r\n“Kami harus menang dan ...
Striker Persebaya David Da Silva saat melewati hadamgam pemain Balo United di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya beberapa waktu lalu.
“Kami harus menang dan butuh tiga poin,” ujar striker Persebaya David da Silva seperti dikutip di laman resmi klub, Jumat. pertandingan tersebut pukul 18.30 WIB dan dijadwalkan disiarkan langsung oleh salah satu stasiun televisi swasta nasional, IndosiarDi Stadion GBT, Persebaya sudah melakoni 10 pertandingan dan belum pernah sekalipun tersentuh kekalahan, meski hanya mengemas tiga kemenangan dan tujuh kali hasil seri.
Striker Persebaya asal Brazil David da Silva bersama rekan-rekannya menyatakan komitmennya untuk terus berjuang agar meraih hasil maksimal dan memperbaiki posisi di klasemen sementara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Fakta Angka Jelang Laga Timnas Spanyol Vs NorwegiaSejak kalah 1-2 dari Spanyol di laga pembuka, Norwegia belum pernah kalah lagi.
Baca lebih lajut »
Kalah, Timnas Indonesia Gagal Curi Angka di Kandang UEATarget Timnas Indonesia untuk mencuri satu angka dari Uni Emirat Arab dalam penyisihan Grup G kualifikasi Piala Dunia 2022...
Baca lebih lajut »
KPK Dalami Aliran Dana Terkait Pemeriksaan Rizal DjalilUsai diperiksa, Rizal mengaku tak pernah mengubah hasil audit dan tak terima uang.
Baca lebih lajut »
Cerita Orang Terkaya RI Lebih Suka Mi Instan Daripada Makanan HotelAda yang menarik nih dari kisah salah satu orang terkaya Indonesia, Dato' Sri Tahir. Ternyata ia lebih suka mi instan lho daripada makanan hotel! Begini ceritanya: OrangTerkayaRI via detikfinance
Baca lebih lajut »
Al-Biruni, Saksi Kehebatan Abu Nasral-Biruni tak pernah melupakan jasa Abu Nasr dalam mendidiknya.
Baca lebih lajut »
KPU Ingin Larangan Eks Napi Koruptor Masuk di RUU PilkadaLarangan eks narapidana kasus korupsi maju di Pilkada pernah diatur dalam Peraturan KPU namun dibatalkan Mahkamah Agung membatalkan karena tak diatur dalam UU.
Baca lebih lajut »