Perputaran uang di jaringan narkoba besar di Indonesia angkanya cukup mencengangkan. Hampir Rp60 triliun!Terbesar dimiliki jaringan gembong narkoba Fredy Pratama
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Bareskrim Polri pada Jumat, 1 November 2024./Humas Polri Pati-Pamen Polri Naik Pangkat, Komjen Tornagogo Ditugaskan di DPR
"Jaringan perputaran uang dan transaksi dari narkoba ini cukup besar. Jaringan FP ini sekitar Rp56 triliun," kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat, 1 November 2024. Sedangkan, jaringan H yang dikendalikan oleh tiga bersaudara berinisial HDK, DS, dan TM, yang beroperasi di Provinsi Jambi memiliki perputaran uang mencapai Rp1,1 triliun.
Narkoba Fredy Pratama Wahyu Widada
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perputaran Uang dalam Ekosistem Haji dan Umrah RI Diprediksi Capai Rp194 T pada 2030Gold
Baca lebih lajut »
WNA China Pengendali Judi Online dengan Perputaran Uang Lebih dari Rp500 Miliar DitangkapDalam aksinya, mereka memanfaatkan penyedia jasa pembayaran lalu rekening bank yang ada di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Bongkar Sindikat Judol yang Dikendalikan WNA dengan Perputaran Uang Rp 685 MJPNN.com : Bareskrim Polri mengungkap sindikat judi online yang dikendalikan warga negara asing dengan perputaran uang mencapai Rp 685 miliar.
Baca lebih lajut »
Polisi Bongkar Judi Daring 8278, Perputaran Uang Capai Rp 685,5 MiliarTujuh orang yang mendukung situs judi slot 8278 ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya berkewarganegaraan China.
Baca lebih lajut »
Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 MBerita Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M terbaru hari ini 2024-10-09 10:33:16 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Aparat Gabungan Ungkap Jaringan Narkoba dengan Perputaran Uang Rp 52,9 TriliunTim gabungan penegak hukum menangkap tiga jaringan narkoba internasional dengan perputaran uang Rp 52,9 triliun. Penangkapan itu selamatkan jutaan generasi muda.
Baca lebih lajut »